Reuni 212 Terancam Batal, Polisi Belum Beri Izin

Jakarta, Jayaposnews.co.id – Polda Metro Jaya belum menerbitkan izin kegiatan reuni aksi 212 yang rencananya digelar di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan kalu panitia kegiatan reuni 212 sudah mengajukan permohonan izin kegiatan kepada Polda Metro Jaya pada Kamis (18/11/2021), tapi kepolisian masih belum menerbitkan izin kegiatan karena ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi panitia.

“Sudah ada yang mengajukan izin ke kita, tapi kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratannya belum dipenuhi panitia,” tutur Zulpan. Salah satu persyaratan yang belum dipenuhi oleh panitia kegiatan adalah adalah rekomendasi dari Satgas COVID-19 terkait pelaksanaan kegiatan.

Zulpan menjelaskan, Polda Metro Jaya sangat menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, tapi hal itu harus tetap berpegang pada aturan yang berlaku, terutama dalam kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia.

Pada prinsipnya Polda Metro bertanggung jawab dan siap mengamankan ibu kota, tapi diharapkan masyarakat juga harus mematuhi ketentuan yang berlaku. “Reuni 212 masih bisa digelar asalkan panitia acara telah memenuhi seluruh persyaratan sebelum berlangsungnya kegiatan pada 2 Desember 2021,” katanya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedantak banyak bicara soal rencana reuni 212 di PatungKuda, Jakarta Pusat. “Perizinan Reuni 212 masihdalam pembahasan,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis. (Rosid) 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *