Pengelolaan Dana BOS Thn 2020 di SDN Rawamangun 09, Diduga Terindikasi Koruspsi

Jakarta, jayaposnews.co.id —
Dana BOS yang seharusnya dikelola dengan baik untuk kemajuan anak bangsa, tapi tidak dengan SDN Rawamangun 09. Pasalnya banyak ditemukan penggunaan anggaran yang tidak masuk akal, seperti : anggaran kegiatan ekstrakurikuler berkisar Rp 200.000.000, pembayaran honor berkisar Rp 100.000.000 sementara tahun 2020 di bulan Maret sudah memasuki pandemi dan banyak kegiatan yang dikurangi.

Kepala Sekolah (E), ketika dikonfirmasi mengatakan, kalau beliau tidak tau tentang penggunaan anggaran dan bendahara sedang sakit cikungunya serta menyuruh wartawan untuk datang lagi besok sehingga bisa dilihat datanya. Namun seperti semula kepala sekolah yang adalah kuasa pengguna anggaran (KPA) tetap mengaku tidak tau tentang penggunaan anggaran. Diharapkan dengan keadaan ini suku dinas pendidikan JT 1, dinas pendidikan, kementerian pendidikan dan inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap SDN Rawamangun 09. (M Sitompul)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *