Jakarta, jayaposnews.co.id
Dalam wilayah waduk belibis RW 04 kelurahan Semper Barat Kecamatan Cilincing Jakarta Utara diduga Proyek pembangunan jembatan ilegal sehingga membuat warga sekitarnya menjadi resah, karena bangunan jembatan tersebut nantinya akan mengakibatkan banjir ke lingkungan warga sekitarnya.

Dengan kejadian kasus diduga adanya pembuatan jembatan ilegal tanpa ijin ini semuanya pihak turun kelapangan guna membuktikan adanya dugaan pelanggaran dalam pembangun jembatan dan pihak yang hadir yaitu dari dinas SDA Jakarta Utara diwakili Cahyono serta stafnya, Kasipem Semper Barat Riswinanto, Ketua LMK Semper Barat Suhadi, Kasatgas SatpolPP Semper Barat Muh. Ikbal, Bhabinkamtibmas Angga, Babinsa Slamet, Ketua RW 04 M.Roji serta sekretarisnya Djumadi, dan perwakilan warga Haji Abidin.
Dalam hal ini ketua LMK Semper Barat Suhadi mengutarakan, sangat mengharapkan ketegasan dari pihak terkait untuk memberhentikan kegiatan pembuatan jembatan ilegal tersebut, karena hal ini sudah sangat meresahkan warga kami di RW 04 Kelurahan Semper Barat, ucap Suhadi.
Begitu juga dengan salah satu warga haji Abidin yang memberikan stepmen kepada awak media di lapangan mengatakan : kami dari warga meminta pembuatan jembatan ilegal ini harus di berhentikan, karena guna mencegah terjadi kebanjiran yang di akibatkan oleh jembatan kali tertutup dan itu bisa merugikan tiga kelurahan yaitu : Kelurahan Semper Barat sebagai yang memiliki kali krogo, Kelurahan Sukapura memiliki kali Rawa Indah, dan Kelurahan Pegangsaan.
Dan intinya warga menolak dengan kegiatan pembangunan jembatan itu, ujar Abidin.
Hal senada ketua RW 04 M. Roji juga menyampaikan warga sangat keberatan sekali dengan adanya membuatan jembatan ilegal ini yang diduga tanpa ijin dengan pihak terkait dan warga kami menjadi resah akan terjadi kebanjiran kemudian hari, ungkapnya.
Pembuatan jembatan ilegal tanpa ijin ini pihak Dinas SDA Jakarta Utara juga ikut di rugikan karena program waduk belibis ikut terganggu dengan fungsi nantinya. (eko)