Kinerja Kasat Lantas Polres Gresik Perlu di Evaluasi, Disinyalir jadi lahan empuk, pungli berjamaah di Samsat Gresik jadi primadona

Gresik, jayaposnews.co.id — Kinerja corps sabuk putih di Samsat Gresik, belakangan ini jadi perbincangan publik. Pasalnya, unit Regident dibawah satuan lalulintas yang di komandoi langsung oleh Kasat Lantas itu, diduga kuat melakukan pungutan liar berjamaah terkait pengurusan berkas/faktur kendaraan baru dari deler, baik roda 2 maupun roda 4 yg dikerjakan oleh para biro jasa maupun pengurus deler.

Sesuai perintah dan maklumat Kapolri serta peraturan pemerintah, bagi masyarakat yang mau melakukan pengurusan dokumen kendaraan, baik itu proses pengurusan kendaran baru, mutasi, balik nama, penul, duplikat, bayar nya hanya biaya PNBP. Jika kendaraan baru, hanya bayar PNBP BPKB 375.000 dan Stck 50.000, karna biaya Stnk dan Plat Nomor sudah jadi satu di Notis pajak.

Akan tetapi, seperti nya itu tidak berlaku bagi para biro jasa atau pengurus deler. Karna para biro jasa itu, harus bayar biaya Adm paketan, mereka biasanya menyebut demikian. Informasi nya, biaya adm paketan itu meliputi biaya Pnbp Bpkb dan pungutan lain diluar Pnbp. Seperti penuturan AN, biro jasa deler mobil yang biasa mengerjakan berkas di Samsat Gresik, waktu ditemui wartawan media ini mengatakan, kami biro jasa mobil dan motor, khusus nya yang mengerjakan faktur di Samsat Gresik, semua bayar Adm pak, ada yg transfer ke petugas, ada yang bayar ke oknum sipil yang telah dipercaya atau ditunjuk petugas.

Untuk Adm paketan roda 4 biayanya 3.200.000 per berkas, untuk roda 2 biayanya 1.995.000 per berkas, biasanya dalam sebulan faktur mobil yang masuk ke Samsat Gresik sekitar 1.400 berkas, faktur motor sekitar 1.800 berkas, biaya Adm paketan itu, belum termasuk biaya Acc paraf cek fisik dan bayar plat nomor, katanya 27/1.

Penasaran dengan informasi tersebut, wartawan jayapos news, mencoba konfirmasi ke pengurus dealer lain nya sebut saja KC, ternyata informasi atau keterangan KC dan AN juga sama, bahkan KC menambahkan, bukan hanya pengurusan berkas kendaraan baru pak, pengurusan mutasi masuk, mutasi keluar, penul, duplikat, balik nama, kami juga bayar biaya lain selain Pnbp pak, tambah nya.

Mendapat informasi dari beberapa biro jasa atau pengurus deler tesebut, wartawan media ini konfirmasi ke Kasat Lantas AKP Derie Fradesca, sebagai kordinator atau disesen meker Samsat Gresik, namun, perwira dengan tiga balok dipundak itu selalu tidak berada di ruangan/kantor, ditanya ke staf nya, katanya, mantan Kaur Bungkol Spripim Polda Jatim itu, masih diluar, Bapak kasih ada tugas diluar pak, ucap staf sat lantas itu.

Dikonfirmasi ke Kanit Regident Iptu Raden, melalui phone seluler nya, dia juga tidak mau menjawab atau membalas terkait konfirmasi itu. Apakah sengaja tidak mau menjawab konfirmasi wartawan terkait pungutan kendaraan baru, ataukah karakter nya memang tidak bersedia dihubungi ??? hanya dia yang tau dengan Tuhan.

Untuk sekedar diketahui, pungutan liar, adalah bagian dari unsur korupsi, yang sejatinya tidak layak dan tidak elok di lakukan oleh bagian dari Pemerintah. Agar tidak ada praktek pungli di Samsat Gresik, KPK, PPATK, Kapolri dan Paminal Propam Polri, selayak nya menelusuri rekening para petugas di Samsat Gresik serta Kanit dan Kasat nya, dan juga rekening oknum sipil yang ditunjuk, disepakati dan dipercaya untuk megang keuangan hasil pungli, untuk Kapolri dan Kapolda Jatim diminta agar mengevaluasi kinerja Kasat Lantas dan Kanit Regident. (RH)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *