Jakarta,www.jayaposnews.co.id – Polisi menangkap 5 tersangka pelaku pengedaran dan penyalahgunaaan narkoba, Selasa (3/12/24).
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya bahwa akan ada transaksi narkoba berjenis sabu sabu di wilayah Tanjung Priok Jakarta Utara, kemudian pihak kepolisian yang di pimpin oleh AKP Anggoro Winardi SH MH melakukan penyelidikan ke wilayah Pasar minggu Jakarta Selatan.
Setelah melakukan surveilane, dicurigai akan adanya pengedaran narkotika di pasar minggu Jakarta Selatan, Polisi menangkap salah seorang pelaku pengedaran narkotika berinisial MA di rumah kosan.
kemudian polisi melakukan pengembangan perkara lebih lanjut, yang mana polisi berhasil menangkap pelaku lainnya dan mengeledah gudang penyimpanan narkoba di wilayah tomang Jakarta barat dan menangkap 4 orang tersangka lainnya.
Dari hasil pengungkapan perkara polisi mengamankan 37 kg Narkotika jenis ganja dan 392 butir ekstasi.
“Untuk saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut dan pengejaran terhadap 3 Orang DPO lainnya” pungkas AKP Anggoro Winardi SH MH.
(Rosid)