Jakarta,www.jayaposnews.co.id – Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok tahun depan (2026) untuk mencegah pabrik rokok, juga industri rumahan rokok tidak mati. Untuk menegah lonjakan pengangguran akibat PHK. Lebih dari itu, untuk memberikan penghidupan bagi masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Menkeu Purabaya di Istana Negara Jakarta Selasa 30 September 2025. Atas kebijakan tersebut Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) memberikan dukungan penuh, kenapa? tegas Ketua Umum APKLI-P dr Ali Mahsun ATMO M Biomed, Jakarta, Rabu, 1/10/2025.
Dokter ahli kekebalan tubuh lebih lanjut menuturkan, ekosistem ekonomi pertembakauan di Indonesia bukan saja konstribusikan 10% dari total penerimaan negara dari cukai dan pajak rokok (Rp 218 trilyun tahun 2024), lebih dari itu libatkan 17 juta pelaku ekonomi rakyat kecil dari hulu hingga hilir. Ada 2,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 750 ribu buruh pabrik rokok, 750 ribu emak-emak dan buruh home industri rokok, serta 10 juta sektor hilir (asongan, kopi keliling, warung kelontong, kuliner, los-los dipinggir jalan, di pasar tradisional dan di sentra ekonomi rakyat kecil lainnya. Atau hidupi sekitar 51 juta penduduk di Indonesia. Ketika industri rokok terancam gulung tikar mereka terancam jadi pengangguran akibat PHK, kehilangan mata pencarian dan sumber penghidupan. Atau puluhan juta rakyat Indonesia butuh makan atau penghidupan dari ekosistem pertembakauan di negeri ini.
Kebijakan Menkeu Purbaya tidak naikkan cukai rokok 2026 bukti nyata keperpihakan negara ke pelaku ekonomi rakyat kecil. Atau kata ABG, sangat Prabowo Banget. Untuk itu, atas nama pelaku ekonomi rakyat kecil, kami apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang sudah kesekian kalinya berikan bukti nyata berpihak ke rakyat kecil (kawulo alit) Indonesia, pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998 dan Pembantu Rektor Universitas Darul Ulum Jombang Jawa Timur 2010-2012.
(Rosid)