Bekasi – www.jayaposnews.co.id
Alih-alih menunjukkan tanggung jawab moral dan profesional, krisis yang membelit RS Karunia Kasih Jatiwaringin justru kian menampakkan wajah buramnya. Di tengah sorotan publik atas dugaan penolakan pasien wartawan Yusup Bahtiar, muncul seorang oknum yang mengaku dari FJR dan mengklaim sebagai utusan manajemen rumah sakit. Klaimnya mencengangkan: ia mengutus seorang dengan pesan ajakan “ngopi bareng”.
Manuver ini dinilai bukan sekadar keliru, melainkan menghina akal sehat publik. Persoalan yang menyangkut nyawa manusia, etika pelayanan kesehatan, serta martabat profesi wartawan direduksi menjadi obrolan santai tanpa dasar kewenangan, tanpa dokumen resmi, dan tanpa keberanian manajemen tampil terbuka.
Pertanyaan keras pun mengemuka:
Siapa oknum ini sebenarnya?
Atas mandat siapa ia berbicara?
Apakah manajemen RS Karunia Kasih benar-benar bersembunyi di balik pihak ketiga untuk meredam badai kritik?
Hingga berita ini diturunkan, manajemen RS Karunia Kasih belum memberikan pernyataan resmi yang mengonfirmasi ataupun membantah klaim oknum FJR tersebut. Tidak ada klarifikasi tertulis, tidak ada konferensi pers, dan tidak ada transparansi data terkait kondisi ketersediaan kamar saat insiden terjadi. Yang tersisa hanyalah klaim sepihak dan pendekatan informal yang sarat aroma pengaburan masalah.
Jika klaim oknum tersebut tidak benar, maka publik dihadapkan pada dugaan pencatutan nama manajemen rumah sakit—sebuah persoalan serius yang tak kalah memalukan. Namun jika klaim itu benar, maka yang lebih mengkhawatirkan adalah cara berpikir manajemen RS Karunia Kasih sendiri, yang memilih jalur ngopi-ngopi ketimbang pertanggungjawaban institusional.
“Ini bukan konflik pribadi yang bisa selesai dengan kopi. Ini soal hak pasien dan kebebasan pers. Cara seperti ini justru memperlihatkan krisis etika yang akut,” tegas salah satu insan pers yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Kasus RS Karunia Kasih kini telah melampaui dugaan penolakan pasien. Ia berubah menjadi potret kegagalan manajemen krisis, arogansi kekuasaan, dan ketidakmampuan menghadapi publik secara jujur dan terbuka. Desakan agar Dinas Kesehatan, organisasi profesi medis, dan aparat penegak hukum turun tangan secara tegas semakin menguat.
Publik kini menunggu dengan nada murka:
Apakah manajemen RS Karunia Kasih akan berani muncul ke hadapan publik dengan sikap ksatria, atau terus bersembunyi di balik oknum, klaim “mengaku”, dan ajakan “ngopi bareng” yang justru memperdalam luka dan kemarahan?
(Rosid)
![]()


