RAPAT KOORDINASI DENGAN WALIKOTA JAKUT TERKAIT BANGUNAN DAN LAHAN POLSEK CILINCING

Jakarta,www.jayaposnews.co.id – Rapat Koordinasi Terkait bangunan dan Lahan Polsek Cilincing dengan Walikota Jakarta Utara diadakan di Ruang Seko 2 Lantai 2 Gedung Walikota Jakarta Utara, Selasa (13/12/2022) .
Rapat dihadiri oleh Kabag Ren Res Metro Jakarta Utara dan Wakapolsek Cilincing beserta jajaran.

Ibu Retno mengucapkan terima kasih atas kehadiran Perwakilan Polres Metro Jakut dan menyampaikan tentang tindak lanjut surat dari Polres Metro Jakut sekaligus menanyakan Permintaan,maksud dan tujuan dari Polres terkait Bangunan dan Lahan Polsek Cilincing.

Kabag Ren Polres Metro Jakut memberikan gambaran awal terkait Bangunan Polsek Cilincing yang berdiri di atas tanah Pemda Jakarta Utara dari tahun 1976 sampai dengan sekarang belum mempunyai ketetapan hukum .

Kabag Ren menjelaskan keinginan Polres Metro Jakarta Utara agar Walikota memberikan pernyataan dan Nota Kesepahaman terkait kepemilikan bangunan yang menyatakan bahwa bangunan Polsek Cilincing tersebut milik Polri ,hal ini di karenakan apabila tidak ada pernyataan atau Nota Kesepahaman maka Bangunan Polsek Cilincing tidak mendapatkan anggaran Pemeliharaan dan Perawatan Gedung.

Arahan dari Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah agar Kecamatan Cilincing memberikan surat Pernyataan Pinjam Pakai kepada Polres Metro Jakut sebagai bahan pertimbangan Walikota untuk mengambil keputusan dan selanjutnya dalam jangka panjang bisa untuk di jadikan dasar mengajukan Hibah nantinya.

Untuk selanjutnya Polres Metro Jakarta Utara menunggu surat yang akan di keluarkan oleh kecamatan dan Walikota Jakarta Utara untuk dijadikan dasar mendapatkan anggaran Harwat Gedung.

Rosid/Yuyun Yuliana

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *