Satpol PP Diminta Tindak Tegas Cafe Tak Berizin
di Rawamalang dan Jalan Cakung Drain

Jakarta, Jayaposnews.co.id – Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup Lokalisasi Rawamalang dan kafe-kafe tak berizin sepanjang Jalan Cakung Drain, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara adalah langkah yang tepat.
Ketua Dewan Kota Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Sidik mendukung penutupan lokalisasi Rawamalang dan cafe-cafe tak berizin tersebut, karena keberadaan kafe-kafe di dalam area lokalisasi kompleks perkampungan penduduk Rawa Malang itu sangat meresahkan masyarakat.
“Saya mendukung Pemprov DKI yang telah menutup semua cafe di komplek Rawamalang itu maupun yang berada di sepanjang Jalan Cakung Drain itu,” kata Sidik kepada wartawan pada September 2022 lalu.
Ia berharap kepada aparat terkait untuk terus memantau dan melakukan penertiban kepada semua cafe di lokalisasi Rawamalang itu jika masih ada yang buka dan melanggar aturan harus ditindak tegas.
Penutupan lokalisasi Rawamalang serta cafe-cafe tak berizin di sepanjang Cakung Drain oleh Pemda DKI Jakarta tersebut, juga mendapat dukungan awak media. “Saya berharap langkah pemerintah menutup semua lokalisasi Rawamalang dan cafe-cafe sepanjang Jalan Cakung Drain itu akan membawa kebaikan bagi kehidupan sosial masyarakat, khususnya kepada masyarakat Cilincing,” ungkap Rosid, wartawan yang menjalankan penugasan jurnalistiknya di Jakarta Utara.
Rosid mengungkapkan, dirinya merasa heran dan kaget diberitakan di salah satu media online yang menuduh dirinya mencoba melakukan intimidasi terhadap setiap pengusaha cafe di daerah Rawa Malang Cilincing, dikarenakan pengelola cafe tidak mau memberikan upeti bulanan kepadanya.
“Saya melalui media tempat saya bekerja justru selama ini sering mempublikasikan terkait keberadaan cafe-cafe tersebut yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat,” katanya seraya membantah melakukan intimidasi kepada pengelola cafe, Selasa (27/12/2022).
Rosid menambahkan, ia bersama awak media lainnya di Jakarta Utara akan terus mendorong aparat terkait untuk menindak tegas akan keberadaan cafe-cafe di daerah Rawamalang dan sepanjang Jalan Cakung Drain jika tetap buka dan melanggar aturan Pemda DKI Jakarta.
“Kita akan terus mendorong dan mendukung Satpol PP dan aparat terkait lainnya agar terus melakukan razia bersama di daerah Rawamalang yang sudah puluhan tahun berdiri dan diduga kuat tidak memiliki izin usaha resmi dari pemerintah,” tandasnya. (Tabroni)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *