Pemkot Jakut akan menindak tegas cafe dan tempat hiburan malam yang buka pada bulan suci Ramadhan

Jakarta, www.jayaposnews.co.id – Dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H. Kita harus melakukan yang terbaik dan menghindari dari perbuatan buruk, serta menghindari dari perbuatan maksiat.

” Untuk itu kami meminta kepada Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk terus melakukan operasi dan menindak tegas kepada Cafe-cafe, dan tempat hiburan untuk mentaati peraturan, bila membandel pemerintah Kota harus menindak tegas bila perlu dicopot ijinnya,” ujar M.Sidik Dahlan Ketua Dewan Kota Jakarta Utara, di kantor walikota Jakarta Utara, Sabtu (18/03)

Selain itu Dewan kota juga meminta kepada Pemerintah Kota Jakarta Utara menutup kawasan prostitusi seperti Kawasan Rawamalang dan Royal Penjaringan, ini Pekerjaan Rumah Pemkot Jakarta Utara yang tidak kunjung selesai ujar Sidik Dahlan

“Ramadhan bulan Suci, jangan sampai di kotori oleh praktek Maksiat mengganggu Umat Muslim yang menjalankan Ibadah puasa,” tegas M. Sidik.

Rosid

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *