Jakarta,www.jayaposnews.co.id – Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali digerebek aparat kepolisian pada Senin (8/5/2023). Polisi menangkap seorang pengedar dan menyita 25 gram sabu. Penggerebekan berulang di tempat itu menunjukkan upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di sana masih tak bertepi.
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Slamet Riyanto mengatakan, pihaknya kembali menggerebek Kampung Bahari setelah mendapat informasi tentang transaksi dan penyalahgunaan narkoba di salah satu gang Kampung Bahari. Penggerebekan yang berlangsung pada Senin pukul 05.30 itu mendapat perlawanan dari warga setempat.
Berrawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah kampung bahari A 5 gang III, terutama di antara rel kereta api di kampung bahari. maka dilakukan surveilance dan ternyata masih banyak terjadi penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut, sehingga dilakukan penindakan dengan gabungan sat resnarkoba, sat reskrim, sat samapta dan polsek tanjung priok dengan total kekuatan 75 orang.
Hasil operasi diamankan 3 orang dengan rincian 1 orang tersangka dengan barang buktinya, 2 orang positif.
BARANG BUKTI
- 13 (tiga belas) plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 3,27 gram.
- 14 (empat belas) plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 3,76 gram.
- 5 (lima) plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 1,76 gram.
- 4 (empat) plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 1,34 gram.
- 1 (satu) plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 7,33 gram.
- 2 (dua) plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 3,59 gram.
- 3 (tiga) plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 4,27 gram.
Slamet mengatakan, penggerebekan Kampung Bahari dengan kekuatan 75 personel gabungan itu bagian dari operasi memutus mata rantai peredaran narkoba di kampung yang telah lama dikenal sebagai kampung narkoba tersebut. Dalam operasi itu, tiga orang, yakni satu pengedar dan dua pengguna narkoba, diringkus polisi.
”Pengedar berinisial RR kami tangkap untuk menjalani proses hukum. Adapun dua pemakai berinisial PP dan AS kami arahkan untuk direhabilitasi,” kata Slamet.
Namun, pada saat anggota melakukan penindakan tersebut, terdapat beberapa warga melakukan penyerangan dan perlawanan dengan menggunakan batu dan kayu,” ungkapnya.
Dalam hal ini Slamet mengatakan pihaknya menerjunkan banyak personil untuk melakukan penggerebakan dan melawan perlawanan warga. Saat ini kasus ini telah dilakukan pendalam oleh pihak kepolisian.
(Rosid)