DIDUGA PENYALAHGUNAN ANGGARAN DI SDN JATI 05

Jakarta, jayaposnews.co.id — Berdasarkan temuan yang didapat tim awak media dan LSM tentang anggaran yang dikelola oleh pihak SDN jati 05, banyak ditemukan kejanggalan dalam pengelolaan tersebut. Adapun kejanggalan tersebut adalah belanja pemeliharaan bangunan dari anggaran BOP sebesar Rp 53.751.717 sedangkan dari anggaran BOS sebesar Rp 79.856.540 sementara dengan besarnya anggaran tersebut justru tidak terlihat bukti kerja nyata kepala sekolah selaku pengelola anggaran.

Ada juga perbelanjaan bahan lainnya dari anggaran BOP sebesar Rp 35.969.405 dan dari dari anggaran BOS sebesar Rp 126.460.897 yang belum jelas peruntukannya. Sementara dari pihak ALIANSI TOMBAK yang digerakkan oleh berbagai LSM dan media sudah mengirimkan surat kepada kepala sekolah lewat penjaga sekolah namun sampai berita ini diterbitkan belum ada juga tanggapan kepala sekolah. Diharapkan dari Kasatlakcam, Kasudin JT 1, dan kadis pendidikan serta inspektorat mau bergerak untuk memeriksa kepala sekolah SDN jati 05 yang diduga  terindikasi penyalahgunaan anggaran. (M Sitompul)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *