DIDUGA PENYALAHGUNAAN ANGGARAN DI SDN UTAN KAYU SELATAN 09

Jakarta, jayaposnews.co.id — Berdasarkan temuan dari awak media tentang pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah SDN utan kayu selatan (UKS) 09 Kecamatan Matraman Jakarta Timur di tahun 2020 yaitu ibu (N), maka tim wartawan pun berusaha menghubungi dan menemui kepala sekolah untuk mengkonfirmasi prihal anggaran yang digunakan tersebut. Adapun anggaran yang terasa janggal yang dikonfirmasi adalah penggunaan pembelian kipas angin 7 unit sebesar Rp 6.615.070, lalu pembelian laptop 1 unit sebesar Rp 14.375.900, lalu pembelian infokus 1 unit sebesar Rp 10.026.170, lalu pembelian display running teks 1 unit sebesar Rp 18.249.880, lalu pembelian gorden 10m² sebesar Rp 19.960.710, lalu pembelian komputer PC 1 unit sebesar Rp19.561.114, serta pembuatan lubang biopori saluran air sebesar Rp 46.365.359.

 Selanjutnya dalam konfirmasi tersebut kepala sekolah hanya menjawab bahwa semua sudah dibelanjakan dan sudah dilaporkan ke Sudin dengan angka yang terlihat tidak lazim. sementara beliau lupa bahwa pertanggung jawaban penggunaan uang negara tersebut bukan hanya kepada internal pendidikan saja bahkan bisa dilaporkan dan diperiksa oleh pihak eksternal. 

Diharapkan dengan pemberitaan ini pihak Kasudin JT 1, Dinas pendidikan dan inspektorat, serta jajaran instansi lain yang layak melakukan pemeriksaan agar mengaudit penggunaan anggaran yang dilakukan kepala sekolah SDN UKS 09.
(M Sitompul)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *