‎Cegah Aktivitas Ilegal Berulang, Pemkot Jakarta Barat* Gencarkan Edukasi di Kolong Tol Angke 2 Jelambar

Jakarta _www.jayaposnews.co.id
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat kembali melakukan pengawasan ketat dan tindakan preventif di area kolong Tol Angke 2, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Senin (27/4/2026).
‎Kegiatan yang berlangsung pada hari ini menyasar sterilisasi area dari potensi penyalahgunaan lahan negara pasca-penataan besar yang dilakukan pemerintah.
‎Tim di lapangan melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat sekitar.
‎Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan ilegal seperti parkir liar kendaraan berat maupun penumpukan barang bekas yang dapat mengganggu estetika dan keamanan infrastruktur jalan tol.
‎”Kami memberikan pemahaman kepada warga agar area ini tetap bersih dan berfungsi sesuai peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Respon warga sangat kooperatif, dan kami arahkan secara humanis agar tidak ada lagi aktivitas di bawah kolong tol,” ujar perwakilan tim lapangan dalam laporannya.
‎Giat ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Jakarta Barat dalam menjaga aset negara dan memastikan kawasan tersebut tidak kembali menjadi pemukiman kumuh atau lokasi usaha ilegal.
‎Kutipan Media Terkait Kondisi Terkini
‎Laporan ini didukung oleh fakta lapangan yang sempat diberitakan oleh media mengenai adanya indikasi kemunculan kembali aktivitas tidak resmi di lokasi tersebut:
‎jayaposnews (25 April 2026):
‎”Keberadaan parkir liar truk tronton serta penumpukan barang bekas dan sampah di kolong Jalan Tol Angke 2, Jelambar, kembali memicu keresahan publik… Lahan negara tersebut diduga telah dialihfungsikan secara ilegal menjadi tempat usaha pribadi.”
‎Poros Nusantara (25 April 2026):
‎”Lahan kolong tol itu telah berubah fungsi menjadi lahan kegiatan usaha penumpukan barang rongsokan sampah dan usaha lahan parkir… Masyarakat mendesak tindakan tegas guna menghindari kerusakan infrastruktur.”
‎Berita Jakarta (Arsip Penataan):
‎”Penataan kawasan dilakukan dalam rangka percepatan pembersihan dari bangunan liar maupun sampah untuk kemudian dikembangkan menjadi ruang terbuka publik dan sarana olahraga bagi warga.”
‎Dengan adanya giat edukasi hari ini, diharapkan kawasan kolong Tol Angke 2 tetap terjaga kondusivitasnya dan proses transformasi menjadi ruang publik dapat berjalan optimal.

‎(Rosid)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *