Karimun, jayaposnews.co.id — Pihak kepolisian menegaskan akan segera menindaklanjuti informasi dan pemberitaan yang beredar mengenai dugaan peredaran obat terlarang di Hotel Satria, wilayah Karimun.
Langkah ini diambil setelah media ini memberitakan dugaan aktivitas ilegal tersebut, yang kemudian memicu perhatian luas dan harapan masyarakat akan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Menanggapi situasi tersebut, Kapolda Kepulauan Riau bersama Kapolres Karimun menyatakan sikap serius terhadap kasus ini. Kedua pimpinan kepolisian memastikan bahwa tidak akan membiarkan praktik peredaran barang terlarang terjadi di tempat umum dan mengganggu ketertiban masyarakat. ” POLDA TIDAK ADA TOLERANSI TERHADAP SEMUA PEREDARAN NARKOTIKA Balas Kapolda KEPRI ketika di konfirmasi via WhatsApp Jum,at 24/07/26.
Di Waktu yang sama Kapolres Karimun AKBP Yunita Stavani , S.I.K., M.Si. ketika di Konvirmasi via WhatsApp menjawab dengan ” POLRES KARIMUN AKAN MELAKUKAN penyelidikan.
Masyarakat berharap langkah cepat dan transparan ini dapat segera mengungkap fakta di lapangan serta memberikan rasa aman bagi warga Karimun dan sekitarnya. Perkembangan penyelidikan akan terus disampaikan kepada publik.( Hari tam tam.)
BERSAMBUNG.
![]()


