“Para Korban Yang Diduga Terkena Penipuan YL Telah Melaporkan Pelaku ke Polsek Sungkai Utara, Kini Sedang Diproses.”
LAMPURA, jayaposnews.com – Pelaku diduga penipuan yang berkedok Arisan dan menjanjikan Investasi dengan keuntungan yang lebih besar dan menggiurkan keoada korbannya..
Para korban, akhirnya melaporkan dugaan penipuan itu ke Polsek Sungkai Utara, Rabu 5 April 2021.
Dengan bukti laporan Nomor: STBL/254/B/IV/2021/Polda Lampung/Res Lamut/Sek SK,dan laporan di terima Bripka Despiadi.
Menurut para Korban, pelaku atas nama YL yang beralamat di Desa Gedung Makripat Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara, telah menipu dan membawa kabur uang mereka hingga ratusan juta rupiah. Kerugian para korban bervariasi dari yang satu juta hingga puluhan juta rupiah, kalau ditotal julah uangnya mencapai Rp 720 juta. Kemungkinan besar bisa lebih dari jumlah tersebut dan sekarang pelaku melarikan diri bersama Suaminya.
Modus Pelaku memperdaya korbannya dengan cara bermacam-macam cara, ada dengan cara mengikuti Arisan, Kredit Barang Furniture dan lsinnya itu. Mengingat pelaku punya usaha Mebel dan ada dengan cara meminjam uang dengan iming-iming menghasilkan keuntungan yang besar alias angin surga.
“Kami berharap dari laporan ini, kami mendapat keadilan, kalau mengharap uang kembali kayaknya jauh panggang dari api, sudah tidak mungkin, makanya kami sampai laporan, supaya segala sesuatu nya di tempuh dan di selesaikan sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.” Ucap salah satu korban yang enggan menyebut namanya.
“Keluarga nya pun sudah menyerahkan nya kepada kami,karena mereka tidak sanggup bertanggung jawab atas semua hutang-hutang nya”.Sambung Nya.
Sebelumnya, Rabu 28 April 2021 Warga Desa Gedung Makripat Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara dihebohkan dengan puluhan orang yang berbeda-beda asalnya mengepung salah satu rumah di desa tersebut. Pasalnya, penghuni rumah atas nama YL telah menipu dan membawa kabur uang mereka. Tapi malang nasib yang mereka terima, karena orang yang Mereka cari sudah tidak berada di rumahnya.
Dan dengan adanya rundingan para korban, karena dugaan pelaku penipuan tak kunjung datang dan tak ada kabar setelah satu minggu dari menghilangnya Pelaku dan Suaminya, hari ini para korban memgambil keputusan untuk melaporkannya ke Polsek setempat.
Menurut Kapolsek Sungkai Utara IPTU.Abdul Majid SH saat ditemui di ruangannya mengatakan, “Laporan sudah di terima dan akan segera di Proses sesuai hukum yang berlaku,dan saya harap bila ada yg merasa menjadi korban nya lagi yg belum melapor sesegera mungkin melapor ke kami, sebab tak menutup kemungkinan akan ada korban tambahan.” Ujar Kapolsek. (Heri Saputara/Darwis I.B)