Jakarta, www.jayaposnews.co.id – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Cilincing wajib masuk kantor dan mengikuti apel pagi pasca libur dan cuti lebaran Senin (9/5), dipusatkan di halaman gedung kantor kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
Dijelaskannya, tidak ada lagi alasan bagi ASN untuk tidak masuk kerja. Mengingat libur dan cuti lebaran sudah cukup lama.
Karena itu, seluruh ASN harus melaksanakan kewajibannya menjalankan tugas dan fungsinya kembali. Sebab kedisiplinan ASN merupakan salah satu tanda konsisten terhadap tugasnya sebagai abdi negara.
“Semua ASN harus hadir mengikuti apel pagi dan wajib masuk kantor setelah libur lebaran ini, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelas Camat Cilincing M Andri
seluruh ASN dilingkungan Pemkab setempat harus tetap meningkatkan kedisiplinannya sebagai abdi Negara.
(Rosid/Yuyun Yuliana)