Waspada!! Fintech Ilegal Beromset 41 Trilyun Tidak Terdaftar di OJK, FS Capital, Pte. Ltd (Grup MODALKU) Digugat PMH 1,2 Trilyun.
Kuasa Hukum Tergugat: “Fintech yang Berada di Luar Negeri dan Tidak Berkantor Di Indonesia itu Tidak Harus Terdaftar di OJK” Jakarta, www.jayaposnews.co.id – Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan Tergugat …
Waspada!! Fintech Ilegal Beromset 41 Trilyun Tidak Terdaftar di OJK, FS Capital, Pte. Ltd (Grup MODALKU) Digugat PMH 1,2 Trilyun. Baca Lengkap