Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Lagoa, Kandidat Harus Penuhi Persyaratan Administrasi
Jakarta, Jayaposnews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membatasi masa jabatan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) tidak bisa lagi seumur hidup. Untuk penyegaran dan gerak perubahan …
Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Lagoa, Kandidat Harus Penuhi Persyaratan Administrasi Baca Lengkap