Trenggalek (Jayaposnews) – Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mengevaluasi hasil pendapatan asli daerah dari sektor parkir pada 2018, yang belum mencapai target sebesar Rp4,22 miliar.
“Tahun lalu hingga akhir Desember hanya tercapai Rp3,842 miliar. Masih kurang (dari target) sebesar Rp367 juta,” kata Kasubbag Keuangan, Perencanaan, dan Pelaporan Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek Ika Merin Setyarto di Trenggalek, Jatim, Sabtu.
Menurut dia, capaian PAD parkir itu hanya 91,3 persen dari target 2018.
Ika mengatakan target PAD parkir ditentukan dengan perkiraan jumlah kendaraan dikalikan tarif parkir.
Dari jumlah itu didapat potensi parkir baik roda dua (R2), roda empat (R4), hingga roda enam (R6) atau lebih, hanya Rp3,5 miliar.
Hal ini mengingat hampir setiap tahunnya berdasarkan data yang ada di Samsat, rata-rata ada 25 persen pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
Ditambah lagi, pertumbuhan kendaraan baru yang ada, tidak lebih dari tiga persen setiap tahun.
“Sebenarnya target yang dicanangkan tidak boleh lebih dari itu, namun karena telah menjadi ketetapan harus kami lakukan dan hasilnya seperti ini,” katanya.
Ika mengatakan jumlah pemilik kendaraan akan mempengaruhi besaran PAD parkir, karena pengambilan retribusi dilakukan melalui parkir berlangganan setiap tahun yang dibayar bersama pajak kendaraan.
Sedangkan untuk tarif parkir sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.
Dari perda tersebut didapat, tarif parkir berlangganan setiap tahun untuk R2 sebesar Rp15 ribu, R4 sebesar Rp30 ribu, dan R6 Rp40 ribu.
Sedangkan untuk kendaraan luar kota dikenakan retribusi langsung dengan karcis oleh petugas parkir sebesar Rp500 untuk R2, Rp1.000 untuk R4, dan Rp2.500 untuk R6.?
Dari pembayaran tersebut didapat dalam setiap tahun PAD R2 didapat Rp3,113 miliar dari target Rp3,5 miliar; R4 didapat Rp605,34 juta dari target Rp600 juta; dan R6 didapat Rp62,88 juta dari target Rp60 juta.
Sedangkan untuk PAD parkir kendaraan dari luar kota sebesar Rp71,645 juta dari target Rp60 juta.
Sebenarnya kendati tidak memenuhi target, pencapaian PAD dari sektor parkir untuk 2018 lebih banyak dari 2017, dengan target yang sama.
Mengingat pada 2017, PAD dari sektor parkir terkumpul Rp3,698 miliar.
“Jadi, hanya target parkir untuk kendaraan R2 yang tidak terpenuhi, sedangkan untuk kendaraan lainnya terpenuhi. Semoga saja untuk tahun (2019) ini, kami bisa melampaui target,” jelas Ika. (*)