Dishub Jakarta Utara Tidak Menjalankan Tugas Dengan Tegas Terhadap Kendaraan Parkir Liar

Jakarta, Jayapos News

Dishub DKI Jakarta berjanji untuk menindak tegas dengan mengandangkan kendaraan roda empat atau kendaraan roda dua yang parkir semberangan di jalan raya.Namun nyatanya, masih saja ada kendaraan roda empat atau kendaraan roda dua yang membandel dan tetap berparkir yang bukan tempatnya. Dan disini masyarakat menunggu realisasi janji pemerintah.

Berbicara persoalan parkir liar di Jakarta sepertinya tidak akan pernah habis, khususnya kendaraan roda empat dan roda dua. Hari senin (15-01-2018) sekitar jam 10.00 wib pagi, masyarakat dibuat geleng-geleng kepala karena petugas Dishub Jakarta Utara melakukan razia kendaraan roda empat yang parkir di jalan raya depan RSUD Koja, tapi petugas Dishub Jakarta Utara tidak menjalanin tugas dengan benar dan tegas terhadap kendaraan yang pakir liar tersebut. Hasil pantauan media Lentera Indonesia di lapangan ternyata ditemukan kendaraan yang parkir liar di jalan raya depan RSUD Koja Jakarta Utara tidak pernah di ambil tindakan yang tegas terhadap aparat yang terkait yaitu Dishub DKI Jakarta khususnya Dishub Jakarta Utara, seolah-olah aparat tutup mata dan tidak perduli sama sekali dengan terjadinya kesemerawutan kendaraan yang parkir sembarangan. Dan kenapa Dishub Jakarta Utara waktu menjalanin tugas merazia kendaraaan roda empat yang parkir di RSUD Koja Jakut itu pilih kasih terhadap kendaraan roda dua yang nyata-nyatanya kendaraan roda dua banyak sekali yang parkir liar tetapi tidak pernah diambil tindakan yang tegas padahal disitu terlihat ada tanda rambu lalu lintas dilarang parkir ( terlihat didalam gambar). Dan mana janji pemerintah khususnya Dishub DKI Jakarta yang akan memberantas kendaraan yang parkir liar. (Parlin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *