Jakarta, Jaya Pos News
Petugas dari Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara menegur salah seorang pekerja di salah satu tempat usaha yang berlokasi di Ruko Mitra Bahari, Penjaringan, Jakarta Utara, yang menggunakan kaos atribut milik Dinas Kehutanan DKI Jakarta.
Tidak hanya menegur, petugas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota pun menyita kaos yang dipakai oleh pekerja yang bekerja sebagai tukang cuci drum atau tangki bekas cairan kimia.
Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Putut Widya Martata menyampaikan, pihaknya memastikan bahwa pekerja itu bukanlah pegawai harian lepas (PHL) atau PJLP di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
“Itu kaos Dinas Kehutanan, bukan Sudin Kehutanan. Seragamnya itu punya Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta, kalau Suku Dinas Kehutanan seragamnya berbeda. Lagi pula sekarang namanya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota,” ungkap Putut kepada awak media, Selasa (12/5/2020) via WA.
Putut menegaskan, anak buahnya bertugas melakukan pemeliharaan taman, jalur hijau, hutan kota dan pemakaman.
“Anak buah saya memelihara taman, tidak ada urusan dengan cucian dan limbah. Yang berkewajiban menegur perusahaan adalah Dinas Lingkungan Hidup,” tegasnya.
Senada dengan pimpinannya, Kasatpel Pertamanan dan Hutan Kota Penjaringan, Hasanudin mengatakan bahwa pekerja yang pakai kaos bernama Robi tidak bisa baca tulis dan bukan pegawai PJLP.
“Pekerja (Robi) di lokasi mengaku kaos itu milik pekerja yang bernama Vebi yang tinggal di Pandeglang Banten, namun sudah resign dari tempat usaha tersebut. Karena sudah tidak ada yang pakai, maka pekerja itu yang memakainya,” tutur Hasanudin.
Terkait kesesuaian perizinan dan proses pembuangan limbah dari PT Jaya Makmur itu, Hasanudin menyarankan agar menanyakan kepada Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara.
Sebelumnya, diberitakan sebuah usaha yang berlokasi di Ruko Mitra Bahari, Penjaringan, Jakarta Utara membuang sembarangan limbah berupa air cucian bekas drum-drum dan tangki-tangki cairan kimia.
Pasalnya, limbah tersebut langsung dibuang ke saluran got tanpa ditampung dan diolah terlebih dahulu agar layak untuk dibuang, sehingga tidak mencemari lingkungan.
Di lokasi tempat usaha itu, terlihat ada salah seorang pekerja sedang membersihkan salah satu tangki, namun menggunakan kaos atribut Dinas Kehutanan.
(MJU)