2 Dari 3 Pelaku Begal Yang Viral Di Penjaringan Berhasil Diringkus Polisi

Jakarta, Jaya Pos News
Dua dari tiga pelaku begal yang sempat viral melakukan aksinya di gang sempit di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil diringkus polisi.
Kapolsek Penjaringan Kompol Ardiansyah mengatakan, kedua pelaku dengan inisial AA (20) dan AC (27) berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam proses pencarian.
“Untuk satu orang ini masih dalam pencarian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa melakukan penangkapan, maka kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut” ungkap Ardiansyah.
Kedua pelaku tersebut berhasil diamankan di daerah Parung, Bogor, Jawa Barat karena mereka sempat lari kesana.
Kejadian tersebut terjadi pada 5 November 2020 sekitar pukul 5.30 WIB. Dalam rekaman cctv yang sempat viral, saat itu korban tengah duduk sambil memainkan ponselnya. Tiba-tiba ia dihampiri tiga orang yang berboncengan motor. Mereka berpura-pura menanyakan alamat, ketika dirasa sudah aman salah satu pelaku langsung turun dan mengacungkan celurit kearah korban. Pelaku kemudian merampas ponsel korban dan kembali ke motornya untuk melarikan diri dari TKP.
Ardiansyah juga mengatakan, motif pencurian tersebut adalah mereka hanya berkumpul diwarnet dan merencanakan untuk melakukan tindak kejahatan tersebut.
“Motifnya dari hasil penyelidikan pelaku ini adalah mereka hanya kumpul diwarnet, ketika itu juga dia melakukan rencana untuk melakukan tindakan curas” tambahnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi diantaranya, satu buah sepeda motor dan sebuah telepon genggam.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan hukuman 12 tahun penjara.(rosid)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *