Jakarta, Jaya Pos News
Petugas Satpol Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kelurahan Cilincing adakan razia masker disekitar wilayah Kelurahan Cilincing, Kamis tanggal 10 Desember 2020, pada pukul 08.00 WIB, bertempat di Taman Jl. Bhakti Rt 014 Rw 05 Kel. Cilincing Kec. Cilincing Jakarta utara, telah berlangsung Oprasi tertib masker ( TIBMASK) di wilayah kelurahan Cilincing.Penanggung jawab H. Sugiman S.Sos M.Si
Tampak hadir :
1. Bpk Syarif ( Kasatgas Pol PP Kel. Cilincing )
2. Bpk. Endang W ( Ketua Rt 014 Rw 05 )
3. FKDM Kel. Cilincing
Dapat dilaporkan :
1. Razia masker di lakukan pada pukul 08.00 Wib
2. Titik razia di lakukan di Taman Jl. Bhakti Rt 014 Rw 05 Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing Jakarta Utara
3. Terjaring pelanggaran :
– 18 sanksi sosial
– 2 sanksi
administrasi a (Rp.150.000,-)
4. Razia selesai pada pukul 10.00
WIB dengan aman dan kondusif
Kasatgas Pol PP Kelurahan Cilincing, Syarif mengatakan Kegiatan tertib masker Di jalan taman bakti, kegiatan ini untuk memutus tali rantai covid 19 Di provinsi dki khusus nya wilayah kel CILINCING.
Kegiatan ini selalu kami lakukan rutin setiap selasa dan kamis khusus Di wilayah kel CILINCING
Alhamdulillah sekarang warga sudah banyak yang sadar untuk memakai masker setiap keluar rumah.warga yang terkena razia hanya yg membandel saja dan yang membawa masker tetapi tidak Di gunakan beraneka ragam alasan mereka dari yang terburu buru sampai yang lupa membawa masker. Untuk hari ini Jumlah yang terkena razia masker berjumlah 20 pelanggar Biasa nya Lebih dari 30 pelanggar yg terkena razia
18 orang Di berikan sanksi sosial selama 60 menit
2 orang pelanggar sanksi denda administratif sekedar @ 150000 rupiah ( seratus lima puluh ribu rupiah) kegiatan Di lakukan dari jam 08.00 sd/ 10.00.(rosid)