Penertiban Bangunan Cafe Liar Di Wilayah Kojem (Kolong Jembatan) Cilincing Jakut

Jakarta, Jaya Pos News

Giat penertiban bangunan café-café liar dipimpin langsung Camat Cilincing Jakut M. Andri dan didampingi Wakil Camat Cilincing Ceffy serta Lurah Cilincing Sugiman, (16/12/2020). Penertiban bangunan liar café-café di jalan Kampung Baru atau yang dikenal Kojem (kolong jembatan) Kel. Cilincing Jakut ini dilakukan penyegelan oleh tiga pilar TNI-POLRI, Satpol PP, dan Dishub.  Penertiban bangunan café-café liar ini ada 25 café yang diberikan surat segel pembongkaran.

Camat Cilincing Jakut M. Andri dilapangan menjelaskan masa pandemi covid-19 bangunan café-café liar harus ditertibkan karena berisiko kerumunan sehingga bisa terjadinya penularan virus corona, ujarnya.  

Lurah Cilincing Sugiman menambahkan bahwa Pemerintah telah menghimbau jangan ada kerumunan dan selalu melakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jaga jarak), dan penyenggelan bangunan café-café liar memang perlu dilakukan karena untuk memutus mata rantai penularan virus corona, pungkasnya.

Hasil liputan Jaya Pos News banyak bangunan café-café liar diduga telah terjadi pencurian setrum listrik dan Air PAM oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga mengakibatkan kerugian Negara. Kasatpol PP Kelurahan Cilincing Sarip mengatakan giat penertiban bangunan café-café liar atas laporan dari LSM dan masyarakat bahwa dibukanya café-café liar ini sangat mengganggu sekali dalam masa pandemi covid 19 yang sangat rawan terjadinya penularan virus corona, ujar Sarip.   

Giat penertiban bangunan café-café liar dan penyegelan 25 café tersebut berjalan  aman dan terkendali.(rosid)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *