DPRD Lampura Akhirnya Bentuk Pansus Tatib Pilwabup

LAMPURA Jaya Pos News – Setelah sempat Santai, perhatian DPRD Lampung Utara (Lampura) akhirnya mulai memusatkan pada Pemilihan Wakil Bupati periode 2019 – 2024. Buktinya, mereka mulai membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang pembahasan Tata Tertib (Tatib) pemilihan Wakil Bupati dalam Sidang Paripurna Internal, di Gedung Legislatif, Kamis (18/3/2021)m
“Alhamdulillah, hari ini Pansus yang membahas Tata Tertib pemilihan Wakil Bupati sudah dibentuk,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lampung Utara, Tabrani Rajab usai Paripurna.
Tabrani mengatakan, pembentukan Pansus ini dilakukan setelah mereka memutuskan merubah Tatib DPRD Nomor 1 Tahun 2020. Itu karena Tatib sebelumnya tidak mengatur secara rinci mengenai teknis tahapan berikut tata cara pemilihan.
“Itulah alasan mengapa Tata Tertib DPRD Nomor 1 tahun 2020 harus dirubah atau direvisi,” terangnya.
Pansus ini memiliki tugas untuk menentukan atau mengatur secara detil seluruh tahapan pemilihan Wakil Bupati, mulai dari tahapan awal hingga akhir. Tahapan–tahapan itu di antaranya pembentukan panitia pemilihan, tata cara pendaftaran, tata cara pemilihan.
”Dalam aturan, masa kerja Pansus itu maksimal enam bulan,” jawab dia ketika ditanya mengenai kapan target Tatib tentang Pilwabup dapat disahkan.
Di tempat sama, Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara, Madri Daud memperkirakan, tata tertib tentang Pilwabup Lampung Utara akan selesai dalam waktu dua atau tiga bulan ke depan. Pembentukan Pansus akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan rangkaian kegiatan yang diperlukan. “Perkiraannya, tatib itu mungkin dalam waktu dua atau tiga bulan sudah dapat disahkan,” katanya. (Heri Saputara)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *