Lampung Utara, Jaya Pos News
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) SD Negeri 02 Isorejo Tidak memamtuhi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Reguler tahun 2020 sesuai dengan item-item yang terai dalam laporan K7 yang sudah di kirimkan melalui online ke pihak kementerian pendidikan di Jakarta, diduga dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari APBD Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara di duga tidak di laksanakan di lapangan sesuai dengan nomor rekning yabng ada dalam RKAS.
Sarana dan prasarana sekolah (Sapras) di SDN 02 Isorejo, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara berdasarkan laporan K7 telah mempergunakan dana sebesar Rp. 8.670.000, menuai sorotan warga atau wali murid. Pasalnya kondisi gedung sekolah jauh dari yang diharapkan. Diduga tidak memenuhi standar layak dan nyaman untuk proses kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk guru dan anak didik.Selasa (23/03/2021)
warga sekitar dan orang tua siswa di lingkugan sekolah yang sangat heran dan mengatakan ke Jaya Pos News, kondisi gedung belajar SDN 02 tersebut diduga kurang maksimal dalam perawatannya sementara dana dari bantuan operasional sekolah dana bantuan pendidikan bisa di pergunakan untuk melakukan perawatan gedung tersebut untuk menjaga hal tidak di inginkan.
Lebih lanjut warga mengatakan “Kami sebagai wali siswa sangat miris, jika melihat sekolah yang kurang perawatan. Buktinya bisa dilihat, plapon ruang belajar siswa pada jebol, nampak dinding nya yang buram akibat jarang di cat, padahal anggaran untuk perawatan yang di anggarkan dari dana bos kan ada”.kata sumber yang tidak ingin identitasnya di sebutkan.
“menurut sumber, setahu kami sekolah tersebut jarang sekali di cat, dan nampak sebuah bangunan yang di ketahui sebagai perpustakaan saat ini tidak terawat lagi”
“Coba aja kesekolah itu, gedung perpustakaan nya baru di bangun namun sudah rusak parah, bahkan buku buku di perpustakaan itu sudah pada rusak dan tidak bisa digunakan lagi”,kata sumber beberapa waktu yang lalu
Sementara dana penggunaan untuk biaya pengembangan perpustakaan sesuai dengan realisasi dalam laporan K7 Rp. 10.712.500 dengan jumlah siswa yang mempergunakan sebanyak 111 siswa berdasarkan dapodik penerima siswa sementara perawatan gedung tersebut belum di laksanakan pihak Kepala SD Negeri 02 Isorejo Kecamatan Mulang Mayang.
Lanjut informasi dari warga , waktu yang lalu kami melihat sekolah itu sudah di cat, namun tetap saja dinding nya buram. “Maklum saja, mungkin catnya yang tidak sesuai dengan spek atau kualitasnya kurang baik”,ucap sumber dengan santainya, sangat menherankan heran, apa karena sekolah ini di pedalaman atau pelosok, sehingga bisa semaunya mengelola anggaran perawatan tersebut. atau memang tidak ada anggaran untuk perawatannya, maka dengan kepala dinas pendidikan sebagai menjer BOS harus pantau dengan baik, dan kinerja dari Inspektorat Kabupaten Lampung Utara kemana sebagai pengawas insternal pemda kabupaten lampu utara
“Ini patut dipertanyakan keman dana anggaran itu,” jelas narasumber dari beberapa item yang di laporkan melalui K7 kementerian besar harapan orang tua siswa agar di audit juga dalam penggunaan anggaran item kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 13.612.900 karena kegiatan ini sangat besar di duga melakukan kerugian negara pada saat sekolah di liburkan atau belajar jarak jauh (daring) sesuai dengan program pemerintah, apa bila kegiatan ini di laksanakan maka pihak sekolah dengan siswa sudah perlu di lakukan tes web dalam mencegah terjadinya virus corona, dinas pendidikan dan penegak hukum kabupaten lampung utara agar segera turun dalam menindak kepala SD Negeri 02 Isorejo.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala SDN 02 belum bisa di konfirmasi walau sudah 2 kali tim media mencoba mendatangi sekolah tersebut, Kepala sekolah tidak ada di tempat atau berdalaih tidak mau di konfirmasi .(DARWIS/Tim)