BANDAR LAMPUNG Jaya Pos News — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor pusat PT Gunung Madu Plantation (GMP) Provinsi Lampung, di Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (25-3-2021).
Penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik baru menyelesaikan penggeledahan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
“Penggeledahan di wilayah Lampung yang bertempat di kantor pusat PT GMP,” ujar Ali melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/03) malam.
Ali menuturkan, dari penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 12.00 hingga 20.00 Wib tersebut, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti.
“Kemudian kami amankan, berbagai dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara,” ujarnya.
Ali menambahkan, bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan.
Sementara Gunawan Ketua DPD LSM PROKKRINDO Provinsi Lampung kepada Jaya Pos News mengatakan, “Ya… saya mewakili seluruh Sosial Kontrol yang ada di Lampung sangat mendukung sepenuhnya atas kinerja KPK untuk mengungkap permasalah yang ada di Gunung Madu untuk mengungkap semua permasalahan yang diduga merugikan Keuagan Negara, ujarnya. (Darwis IB)