Gerebek Gubuk di Menggala, Polisi Bekuk Bandar Narkotika dan Sita Belasan BB

TULANG BAWANG,  JAYAPOS NEWS– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang yang diduga Bandar Narkotika jenis sabu yang sering beraksi di wilayah hukumnya.
Penangkapan Bandar Narkotika itu berlangsung, Kamis (25/03/2021), pukul 02.00 WIB, di sebuah gubuk yang berada di Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan.
“Bandar narkotika yang berhasil dibekuk petugas kami ini, berinisial WH (39), berprofesi sebagai wiraswasta, warga Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (28/03/2021).
Lanjut AKP Anton, dari lokasi penggerbekan di sebuah gubuk, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0,50 gram, 13 bungkus plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong, bungkus plastik berisikan beberapa gulungan plastik, kotak plastik warna hitam, kotak kertas warna hitam, kotak plastik warna merah, timbangan digital dan tiga buah pipet yang ujungnya runcing (Sendok Sabu).
Keberhasilan petugas kami dalam mengungkap bandar narkotika ini, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat, bahwa sebuah gubuk di Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu, ujarnya.
“Saat petugas kami menggerbek gubuk tersebut, di sana berhasil ditangkap seorang Bandar Narkotika berikut BB Narkotika jenis Sabu dan belasan bungkus plastik klip untuk membungkus narkotika,” ungkap AKP Anton.
Bandar Narkotika tersebut, saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tuturnya. (Gun/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *