Siapa Saja Buang Sampah Sembarangan, Pekon Giham Akan Memberikan Sangsi Denda

LAMBAR Jaya Pos News – Deaa atau Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kali ini tidak main-main atau hanya melakukan gertakan sambal.
Pihak pekon akan memberi sangsi tegas kepada siapa saja warga (oknum) yang kedapatan buang sampah sembarangan di luar batas pagar yang sudah dibangun di lokasi pembuangan sampah setempat.
Kepada media Peratin Hermanto menyampaikan, selama ini peringatan maupun himbauan agar warga yang buang sampah tidak sembarangan atau menaruh sampah hingga ke bibir jalan lingkar setempat sudah dilakukan.
Namun, nyatanya upaya tersebut tidak diindahkan, sehingga menyebabkan lokasi pembuangan sampah yang letaknya hanya sekitar 100 meter dari balai pekon itu terlihat kumuh.
Untuk mengatasinya, kini pihak pekon telah memagari lokasi tempat pembuangan sampah tersebut dengan baja ringan. Dimana pemasangan pagar itu agar sampah yang dibuang tidak lewat dari pagar pembatasnya.
“Sesuai peraturan daerah Kabupaten Lampung Barat No.15/2013, tentang ketertiban umum Pasal 10 Ayat 2. Apabila didapati atau tertangkap tangan membuang sampah di pinggir jalan akan dibawa ke balai Pekon Giham Sukamaju dan akan dikenai denda,” ungkapnya.
Terkait ketegasan itu sang Kepala Pekon Hermanto mengharapkan oknum yang selama ini membuang sampah asal-asalan, diminta untuk lebih tertib.
“Lokasi ini sebetulnya bukanlah tempat buang sampah yang layak, lantaran berada di pemukiman warga, namun, sudah lama dijadikan tempat pembuangan sampah. Bahkan banyak ditemukan masyarakat yang buang sampah berasal dari luar pekon. Karena itu dengan ketetapan ini jangan berkecil hati jika mendapat sangsi karena kedapatan melakukan pelanggaran,” pintanya.
Di sisi lain, pihaknya berharap wacana pemerintah akan membangun tempat pembuangan akhir sampah di Kecamatan Batuketulis segera direalisasikan. Sebagai jawaban masalah sampah yang terjad, paparnyai. (HERDI)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *