PPDB Jenjang SMA Akan Dimulai Pertengahan Juni 2021

LAMPUNG UTARA, Jaya Pos News – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun ajaran 2021/2022.  Rencananya akan dimulai  pertengahan bulan Juni 2021.
Hal tersebut disampaikan ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Lampung Utara, Bambang Nopriadi, yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Yayasan Kemala Bhayangkari YKB Kotabumi, di ruang kerjanya. Kamis, 29/4/2021.
Dikatakan Bambang  pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  tahun ajaran 2021/ 2022, sudah di tetapkan  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Menurut Bambang pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) akan dilakukan dengan dua cara atau sistem pada pelaksanaan PPBD.
Adapun sistem yang akan diberlakukan yang  pertama adalah dengan sistem Dalam Jaringan (Daring) Online dan sistem yang kedua melalui Luring.
Yang melaksanakan Daring PPDB ada 9 Sekolah di SMA di Lampung Utara di antaranya, SMA Negeri 1 Bukit Kemuning. SMA Negeri 1 Tanjung Raja. SMA Negeri 1 Sampai 4 Kotabumi Lampung Utara. SMA Negeri Abung Semuli. SMA Negeri 1 Sungkai Utara dan SMA Negeri 1 Abung Barat.
Kemudian untuk sistem Luring akan di laksanakan 15 Sekolah yang ada di Lampung Utara, dengan cara Peserta Didik mendatangi Sekolah, mendaftar  secara manual (Luring). Adapun kendala 19 SMA yang tidak dapat melakukan sistem Daring di sebabkan jaringan Internet tidak mendukung,” terangnya
Selanjutnya, ketentuan yang harus diberlakukan setiap Penyelenggara Pendidikan SMAN harus sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB yang pertama menerapkan Zonasi, Afirmasi Siswa Berprestasi  dan Peserta Didik dari Luar Daerah, yang sudah ditentukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Bambang menambahkan, “Terkait hal anggaran biaya PPDB dihimbau kepada pihak penyelenggara Pendidikan SMA agar tidak melakukan pungutan atau sumbangan apapun, bila itu terjadi maka tidak dibenarkan.
Mengenai biaya selanjutnya untuk penguatan mutu pendidikan yang tidak di akomodir oleh Sumber APBN dan APBD maka nanti akan dibahas sesuai dengan pihak-pihak penyelenggara Pendidikan termasuk masyarakat di dalamnya punya  tugas dan fungsinya yang sama untuk kemajuan pendidikan khususnya di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.” Tutupnya.
Laporan wartawan, Darwis ib
Editor, Timbul Sinaga.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *