TOBA, jayaposnews.com – Atas peristiwa bentrokan yang baru terjadi di Desa Natumingka, Kecamata Borbor, Kabupaten Toba, antara pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan warga (masyarakat) lokal yang mengakibatkan warga terluka, saya menyatakan, mengecam dan mengutuk kekerasan yang terjadi terhadap masyarakat oleh PT TPL, tutur Ferdinand Hutahaean SH, Kamis 20/05/2021 di Jakarta.
Saya mendesak pihak PT Toba Pulp Lestari untuk menghentikan seluruh upaya-upaya kekerasan apapun terhadap masyarakat di Desa Natumingka. PT TPL ini mengklaim diri menguasai dan memiliki lahan seluas 600 hektar di sana atas nama izin dari pemerintah, kata Ferdinand kecewa.
PT. TPL harus menyadari sepenuhnya bahwa izin ini tidak selamanya benar, izin ini bisa saja bermasalah, izin ini bisa saja cacat prosedur dan tidak boleh atas nama izin serta mempersenjatakan izin kemudian melakukan kekerasan terhadap masyarakat di Desa Natumingka. Tambahnya
Saya mengecam keras PT TPL, karena arogansinya mengakibatkan bentrok dengan masyarakat. Ini masyarakat di Desa Natumingka adalah warga Pribumi Asli dan tentu lebih mengetahui dan lebih berhak atas tanah tersebut. Karena sudah dikelola turun temurun, meski secara surat-surat mereka tak punya. Ini kebiasaan masyarakat di desa, jarang mengurus sertifikat karena biaya yang ada lebih baik digunakan untuk kebutuhan lainnya. Ujar Ferdinand menjelaskan.
Saya mengingatkan PT TPL jangan sampai masyarakat Toba seluruhnya nanti marah kepada TPL yang memang sejak dulu TPL ini banyak membuat masalah. Dan sebetulnya masyarakat Toba sudah sangat tolerir terhadap PT TPL yang diduga mengakibatkan banyak kerusakan lingkungan. Saya meminta kepada pihak Polda Sumatera Utara untuk mengusut terjadinya bentrok ini dan menetapkan tersangka siapapun pelaku-pelaku yang telah mengakibatkan masyarakat di sana terluka, ujar Ferdinand Hutahaean SH memohon. (Redaksi)
Jakarta, 20 Mei 2021
Ferdinand Hutahaean SH