Ferdinand Hutahaean SH: Toba Pulp Lestari Minim Kontribusi

KABUPATEN TOBA, jayaposnews.com – Bentrok antara warga Desa Natumingka dengan pihak PT. Toba Pulp Lestari (TPL) yang menyisakan masalah dan mengakibatkan korban luka-luka masyarakat, tidak bisa dibiarkan begitu saja dan tidak boleh dilihat hanya sebagai masalah bentrokan yang tak perlu ditindak lanjuti dengan kebijakan-kebijakan yang perlu dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, ujar Ferdinand Hutahaean SH
Apapun alasannya, warga masyarakat harus dijadikan prioritas perhatian, karena mereka adalah penduduk lokal pewaris sah tamah adat disana. Sejak turun temurun warga mengelola tanah adat, tanah warisan leluhur meski tanpa surat-surat. Ini harus jadi perhatian bagi pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dan Kehutanan, tutur Ferdinand
PT. TPL itu pendatang ke Tanah Toba, jangan jadi lebih banyak membawa masalah demi keuntungan ekonomi kelompok tertentu. Selama ini isu kerusakan lingkungan dan limbah PT. TPL, juga menjadi isu yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Sementara, kalau bicara kontribusi, menurut saya PT. TPL belum memiliki kontribusi yang sepatutnya kepada masyarakat Toba.
Maka atas itu, saya mengajak masyarakat Toba untuk menyuarakan penutupan dan penghentian operasi PT. Toba Pulp Lestari. Daripada hanya menghasilkan masalah, lebih baik ditutup. Kecuali PT. TPL mampu bersikap lebih bijak, lebih kontributif terhadap masyarakat Toba, lebih bermamfaat dan memperhatikan isu-isu perusakan lingkungan. Silahkan PT. TPL dilanjutkan beroperasi. Untuk apa ada TPL jika tidak bermamfaat bagi masyarakat lokal? Ini yang harus menjadi pokok berpikir kita, urai Ferdinand.
Untuk itu, saya mengajak masyarakat Toba, khususnya para pengacara untuk bersama-sama mengajukan permohonan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji SK Menteri Kehutanan No.493/Kpts-II/92 tertanggal 01 Juni 1992. Jo SK.307/MenLHK/Setjen/HPL.P/7/2020 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri di Desa Natumingka,  agar SK tersebut dibatalkan dan ijin-ijin lainnya yang mengatur operasi PT. TPL kita mohonkan agar dibatalkan demi kepentingan masyarakat, ujar Ferdinand tegas. (Pas/Red)

Jakarta, 21 Mei 2021
Ferdinand Hutahaean

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *