TUBABA, jayaposnewa.com – Polsek Tuba Tengah mengadakan Rapat koordinasi dengan para pemilik usaha orgen tunggal di wilayah hukum Polsek Tuba Tengah di Balai Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tuba Tengah, Kabupaten Tubaba.
Turut hadir Kapolsek Tuba Tengah,Camat Tuba Tengah, Danramil Tuba Tengah, Ketua Apdesi Kecamatan Tuba Tengah, Sekcam Pagar Dewa, Kasitrantib Kecamatan Tuba Tengah, Anggota Polsek Tulang Bawang Tengah (TBT), dan Para pemilik usaha orgen tungal di wilayah Kecamatan TBT.
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman, SIK melalui Kapolsek TBT Kompol Rahmin mengatakan, Terimakasih kepada para undangan telah meluangkan waktu untuk dapat hadir pada acara kegiatan koordinasi tentang pembatasan kegiatan hiburan hajatan masyarakat yang di batasi hingga pukul 17.30 Wib, guna pembatasan kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid 19.
“Yang mana Kapolres Tubaba dan saya selaku Kapolsek sudah mengirimkan surat himbauan kepada masyarakat melalui kepala tiyuh, sehingga saat ini kami selaku uspika Tuba tengah melakukan kesepakatan bersama para kepala tiyuh dan pemilik usaha orgen melakukan kesepakatan di masa situasi Covid 19, saat ini dan pada saat melakukan kegiatan hiburan tetap mematuhi protokol kesehatan”, ujarnya.
Disisi lain Danramil 412-01 TBT Kapten Inf. Jauhari menyampaikan, Alhamdulillah selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua pada pagi hari ini, kita dapat berkumpul di sini memenuhi undangan Kapolsek Tuba Tengah, tidak henti-hentinya kami untuk mengingatkan kembali, bahwa situasi saat ini di wilayah kita Covid-19 semakin bertambah dan untuk kerja samanya, kepada rekan-rekan Kepala Tiyuh (Kepala Dwsa Red), pemilik orgen, untuk bisa mengingatkan dan kerjasamanya agar dapat mentaati batas waktu yang sudah ditentukan, sampai jam 17.30 Wib. Untuk acara pernikahan, khitanan dan semua acara. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Di tempat yang sama Camat Tulang Bawang Tengah Ahmad Nazarudin mengatakan, Alhamdulillah pada pagi hari ini kita dapat hadir di sini dalam rangka menghadiri undang Kapolsek, untuk kerja samanya membahas batas waktu pembentukan hiburan, yang ada di wilayah Tuba Tengah dan sudah kita tentukan batas waktunya sampai dengan jam 17.30 wib.
“Dan masih ada saja yg melanggar batas waktu yang ditentukan, mangkanya hari ini kita kumpul kembali bersama-sama, untuk saling mengingatkan dan memutuskan mata rantai Covid-19, di wilayah kita dan saya harapkan untuk kita semua agar tidak terulang kembali hiburan sampai melewati waktu yang ditentukan pukul 17.30 wib. dan terulang kembali sampai orgenya di ambil atau di sita karena melanggar kesepakatan yang sudah kita tentukan. Dan saya selaku Camat TBT meminta untuk kerjasamanya dan menjaga wilayah kita agar bebas dari Covid-19 di Tubaba ini”, paparnya.
Laporan wartawan, Darwis ib
Editor, Timbul Sinaga