Jakarta, JayaPos News
Tim Pol PP Kecamatan Cilincing Melaksanakan Operasi TIBMASK (Tertib Masker) Tingkat Kecamatan Cilincing, Dalam Rangka Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan covid-19 Diwilayah DKI Jakarta. Berlokasi di Jl.sungai landak No 07 Kec.Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara. Jumat (4/6/2021).
Hasil nya dengan Denda Administrasi : 1 pelanggar
1 x Rp.250,000,- = Rp.250.000,-
Sanksi Sosial = 25 Pelanggar, TOTAL : 26 Orang Pelanggar
Adapun Kegiatan yang dilaksanakan ialah PENGAWASAN DAN PENINDAKAN LOKASI USAHA, PERKANTORAN, INDUSTRI DALAM RANGKA PENERAPAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN PADA MASA PPKM DIWILAYAH KEC. CILINCING KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA.
LOKASI DAN HASIL PENERTIBAN sebagai berikut:
1. ALFA MART KESATRIAAN
Alamat Usaha : Jl. Kesatriaan Kec.Cilincing. Tidak ditemukan melakukan pelanggaran PPKM, 2. TOKO BAROKAH, Alamat Usaha : Jl.Kesatriaan Kelurahan Cilincing. Tidak ditemukan melakukan pelanggaran PPKM, 3. WMS EXPRESS LAUNDRY, Alamat Usaha : Jl.Kesatriaan Kelurahan Cilincing. Pelanggaran :Tidak menerapkan protocol pencegahan covid-19 (Sarana Cuci tangan) dikenakan Sanksi: Teguran Tertulis, 4. PT.MNC SKY VISION (Cab.Cilincing) Jln.Kesatriaan Kel.Cilincing. Tidak Ditemukan Pelanggaran PPKM, 5. HAPPY DREAM (HEALT BEAUTY) Alamat Usaha : Jl.Kesatriaan Kelurahan Cilincing. Tidak ditemukan melakukan pelanggaran PPKM, 6. KREDIT PLUS, Alamat Usaha : Jl.Kesatriaan Kelurahan Cilincing. Pelanggaran: Tidak menerapkan batasan kapasitas Orang yg berada dalam Tempat kerja dalam satu waktu, Sanksi: Teguran Tertulis. 7. J & T EKDPRESS, Alamat Usaha : Jl.Kesatriaan Kelurahan Cilincing. Pelanggaran: Tidak menerapkan batasan kapasitas Orang yg berada dalam Tempat kerja dalam satu waktu, Sanksi: Teguran Tertulis, 8. TB.ALBI JAYA, Alamat Usaha : Jl.Kesatriaan Kelurahan Cilincing. Tidak ditemukan melakukan pelanggaran PPKM, 9. LION PARCEL, Alamat Usaha : Jl.Kesatriaan Kelurahan Cilincing, Pelanggaran: Tidak menerapkan protocol pencegahan covid-19, Sanksi : Teguran Tertulis.
TEMPAT USAHA YANG DIKUNJUNGI ada sekitar sembilan (9)Tempat Usaha dan Industri.
_ADA EMPAT (4) TEMPAT USAHA YANG MELANGGAR YAITU ANATARA LAIN: 1. WMS Express Laundry, 2. Kredit Plus, 3. J & T Express, 4. Lion Parcel
Personil :
– Pengendali Satpol PP Cilincing
– Koorlap Satpol PP Cilincing
– 25 Satpol PP Gabungan Se-Cilincing. (Muryanto/rosid)