Untung Tampubolon: Apa Payung Hukumnya Proyek GTB Kembali Dikerjakan

KOTA BEKASI, jayaposnews.com – Proyek pembangunan Gedung Teknis Bersama (GTB) berlantai lima di Jalan Narogong Kecamatan Rawalumbu yang mulai dibangun pada Tahun Anggaran (TA) 2017/2018 dengan menelan biaya hingga mencapai Rp 67,5 miliar. Kini sedang dikerjakan kembali oleh PT yang membangun awal, karena proyek tersebut sempat terhenti mangkrak selama 2 tahun.
Proyek tersebut dilanjutkan kembali oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
“Sekarang sedang dikerjakan,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya Jumat, (5/6/2021).
Terpisah, Slitonga selaku Pelaksana proyek dari PT MAM mengatakan, bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan pembangunan dinas teknis tersebut, dilanjut kembali karena sebelumya dan hingga kini, proyek ini juga dikerjakan oleh PT MAM.
“Saya kira kalau untuk lanjutan (Proyek), kontraktor nggak ada masalah. Ya disuruh lanjutin ya kita lanjutin. Kan gitu. Yang nyuruh kan dinas.” kata Silitonga. Sabtu, (5/6/2021) di lokasi proyek.
Ketika ditanya terkait payung hukum atas lanjutan proyek tersebut, Silitonga pun ragu-ragu untuk menjawabnya.”Bos-bos lah yang tahu, tapi yang jelas kan, kalau enggak disuruh, enggak mungkin kita kerjakan,” pungkasnya.
Kemudian, saat ditanya kembali sumber anggaran lanjutan proyek tersebut, Silitonga mengatakan, bahwa proyek itu bersumber dari sisa anggaran yang sebelumnya.
“Kalau enggak salah, sisanya sekitar Rp 33 miliar dari progres kontrak awal yakni sebesar Rp 67, 5 miliar,” sebut Silitonga.
Silitonga juga mengaku, sudah dua bulan bekerja di proyek, mulai dari menebang rumput sembari keluar SPK dan kontraknya sama SO-nya.”Jadi aktifnya mulai bahan-bahan material dikirim kemarin,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua Umum LSM PEKAN RI Untung Tampubolon mempertanyakan dasar hukum dinas terkait untuk melanjutkan kembali pembangunan gedung teknis bersama tersebut.
“Apa payung hukumnya sehingga proyek itu dilanjut kembali. Apakah proyek ini dilelang apa gimana,” kata Untung menanggapi.
Bahkan, ia juga mempertanyakan urgensi menyetujui anggaran pembangunan Dinas Teknis tersebut oleh dewan, pungkas Untung menutup. (PHL/TS)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *