TUBABA, jayaposnews.Com – Untuk memudahkan petani padi sawah dalam bercocok tanam. Pemerintah melalui program P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) telah menggelontorkan dana pembangunan saluran air yang menuju area persawahan petani. Namun dalam pembangunan P3TGAI itu tidak menggunakan Papan Informasi, sehingga diduga terjadi permainan.
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) secara tekhnis proyek ini dikerjakan dengan cara Swakelola dan Padat Karya, dengan maksud untuk menyerap tenaga kerja sekitar, sebagai penerima manfaat, terlebih dimasa pandemi COVID-19.
Namun sangat disayangkan pada saat awak media ingin melakukan control sosial di sebuah proyek yang berlokasi di Tiyuh/Desa Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat, di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi. Sehingga masyarakat tidak bisa melakukan control sosial.
Padahal bila mengacu kepada Undang Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70/2012 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap pembangunan yang menggunakan APBD/APBN wajib memasang papan informasi. Seperti yang di sampaikan salah seorang warga setempat.
“Sedari awal hingga saat ini kami tidak pernah tahu secara rinci baik jumlah dana maupun, jumlah panjangnya Irigasi yang dikerjakan, karena di lokasi pencetakan maupun di lokasi pembangunan tidak ada papan informasi, tapi kalo menurut ketua Agus kalau nggak salah dengar, dana pembangunan ini mencapai ratusan juta rupiah, tapi tidak tahu kebenaranya karena kami tidak melihat langsung Papan Proyek,” kata narasumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Narasumber menduga proyek tersebut kurang transparan dalam pengerjaanya. “Kalau kewajiban memasang papan informasi atau Papan Nama Proyek sebagai Keterbukaan publik saja mereka abaikan. Patut diduga ada permainan dalam pengelolaan anggarannya, kalau mau transparan dan mau dikontrol masyarakat seharusnya papan itu dipasang mas”, jelasnya.
Sementara untuk mengetahui kebenaranya awak media pada Minggu 13 Juni 2021 melakukan control sosial di lokasi dan di rumah Agus selaku ketua.
Saat ditanya tentang tidak dipasangnya Papan informasi sebagai Keterbukaan Informasi Publik agus hanya menjawab tidak ada.
“Memang tidak ada plang proyek karena dari Balai Besar tidak menganjurkannya. Memang tidak ada yang namanya papan informasi,” katanya santai
Saat dikonfirmasi mengenai dana 5℅ dari total anggaran yang diperuntukan untuk keperluan apa? Lagi-lagi Agus hanya menjawab tidak tahu.
“Saya ini baru kali ini jadi ketua, jadi kurang tahu, yang jelas saya di kasih bantuan saya kerjakan. Jadi ketua ini saja saya terpaksa karena meneruskan ketua yang lama meninggal dunia “, ucapnya
Atas keterangan narasumber dan hasil wawancara dengan Agus selaku ketua penerima manfaat program P3TGAI, patut diduga adanya indikasi tindak pidana korupsi.
Untuk itu warga setempat meminta kepada instansi terkait agar dapat turun lapangan guna mengkroscek kebenaranya. Warga juga meminta kepada pemerintah daerah maupun pusat untuk dapat menindak tegas pelaku pelaku perusak negara karena menurut warga pelaku korupsi adalah penyakit negara yang tidak bisa ditolerir. (Andre/Darwis)