Mukomuko, jayaposnews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko melakukan pelayanan keliling mengurus legalitas administrasi masyarakat di Kecamatan Air Rami, Rabu, (16/6/2021).
Pantauan jayaposnews.com, pelayanan Disdukcapil yang bertempat di deoan kantor kecamatan Air Rami ini, tampak berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan, baik petugas pelayanan dari Dukcapil dan masyarakat yang mengurus legalitasnya diwajibkan pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Bagi masyarakat yang mau mengurus KTP, KK dan Akte Kelahiran, supaya memperhatikan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, demikian petugas Dukcapil mengumumkan.
Pelayanan Dukcapil keliling ini disambut antusias oleh masyarakat, masyarakat terlihat senang dan gembira pasalnya, legalitas yang akan diurus yang diajukan mereka ke petugas Dukcapil langsung dikerjakan saat itu juga.
Kades Arga Jaya, Kecamatan Air Rami, Tugiran saat dikonfirmasi awak media mukomukonews.com saat pelayanan berlangsung mengapresiasi adanya pelayanan keliling dari Disdukcapil Mukomuko karena berbagai jenis legalitas masyarakat bisa di urus dalam pelayanan itu seperti, KTP, KK dan Akte Kelahiran.
Senada disampaikan Camat Air Rami, Darmono, SKM, juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas upaya Dukcapil Mukomuko melakukan payanan keliling jemput bola untuk membantu kepengurusan legalitas masyarakat.
“Dengan adanya pelayanan ini tentu masyarakat sangat terbantu baik disegi materi maupun waktu.” Pungkas Darmono, SKM..(asp).