Jakarta, jayaposnews.co.id– Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cilncing, Kompol Slamet Riyadi berjanji akan melakukan tindakan penegakkan pada beberapa Cafe atau tempat hiburan malam yang berada di Jln. Sajem, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.
Pasalnya, meski Pemerintah telah berupaya melakukan pemberlakuan PPKM Skala Mikro demi menekan angka kasus Covid-19 di Indonesia. Tetapi tempat hiburan tersebut malah tetap melakukan operasi hingga malam hari. Tentunya hal tersebut menimbulkan kasus Covid-19 semakin meningkat.
“Kalau memang seperti itu (melanggar PPKM), maka akan ditegakkan bersama tiga pilar,” kata Slamet saat dikonfirmasi awak media melalui whatsapp seluler, Minggu (27/6/2021).
Parahnya, walaupun terkesan Lurah Cilincing Sumarno tidak mengetahui cafe tersebut tetap beroperasi dimalam hari, namun ia mengungkapkan bahwa tempat hiburan tersebut sempat ditindak lanjuti. “Sudah didatangi Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan,” kata Sumarno.
Sebelumnya, seorang warga yang tidak ingin disebut namanya melaporkan pada awak media bahwa ada beberapa tempat hiburan di Jln. Sajem beroperasi hingga melewati batas waktu PPKM Mikro.
“Itu disana saya pada hari Jumat sekitar jam 01.30 WIB dan situasi Cafe masih beroperasi,” ungkapnya.(Rosid/Tasiran)