Akhirnya Pemerintah Memutuskan Penerapan PPKM level 4 Sampai 2 Agustus 2021

JAKARTA, jayaposnews.co.id — Presiden RI Joko Widodo, akhirnya resmi memutuskan melanjutkan perpanjangan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Jokowi mengumumkan Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang akan diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.

PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.

Setelah PPKM Darurat dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021, lalu PPKM Level 4 20 Juli hingga 25 Juli 2021, kini diperpanjang lagi.

“Kita tahu saat ini sudah ada tren perbaikan pengendalian Pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di provinsi di Jawa,” ujar Presiden.

“Namun demikian mesti berhati-hati sikapi tren perbaikan tetap waspada menghadapi Varian Delta yang menular,” ujarnya dalam paparan media secara online, pada Minggu 25 Juli 2021.
Lebih lanjut Jokowi, keputusan ini sudah mempertimbangkan berbagai aspek, katanya. (Redaksi JPN)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *