Masuk Mal Wajib PCR-Antigen, Pakar Epidemiologi : Mau Dagang Tes?

JAKARTA, Jaya Pos News — Para pakar Epidemiologi angkat bicara soal syarat Tes Antigen dan PCR untuk masuk mal, selain Kartu Vaksin COVID-19. Hal ini dinilai tidak efektif di tengah jumlah testing COVID-19 harian Indonesia masih rendah.

Ahli Epidemiologi, Pandu Riono dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) mempertanyakan maksud dan tujuan Menteri Perdagangan menyebut PCR dan Tes Antigen sebagai syarat masuk mal, selain Sertifikat Vaksin COVID-19.

“Itu artinya Menteri Perdagangan mau berdagang Tes PCR dan Antigen. Iya kan mungkin dia dapat pesan atau dia punya bisnis di testing,” ungkapnya saat dihubungi detikcom Rabu (11/8/2021).

“Artinya nggak perlu saja. Vaksin saja masih belum tentu bisa kok, kan masih banyak penduduk yang belum divaksinasi kan makanya, di mal-mal dikasih tempat untuk yang belum divaksinasi bisa divaksinasi, di situ,” sambung Pandu.

Senada, pakar Epidemiologi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menjelaskan, syarat tersebut tidak efisien. Pemerintah seharusnya fokus dalam menggencarkan jumlah testing COVID-19, khususnya menemukan kasus kontak erat sebanyak mungkin.

Terlebih, harga tes COVID-19 PCR cukup mahal. Hal ini hanya akan memberatkan segala pihak.

“Dalam situasi begini jangan membuat aturan yang memberatkan pemerintah sendiri, memberatkan masyarakat dan juga memberatkan sektor-sektor vital, ekonomi, dan sebagainya,” jelas Dicky, saat dihubungi terpisah.

“Tujuannya sudah bagus membatasi, namun selain tidak efektif juga tidak efisien, jadi strateginya adalah pertama masalah memberikan keamanan ini adalah dengan meningkatkan 3T, itu,” kata Dicky.

Testing COVID-19 yang dilakukan secara acak dalam situasi serba terbatas di tengah pandemi belum terkendali membuat strategi tersebut tidak bermakna apapun.

“Jadi tidak mesti semuanya harus tes karena kalau tes itu tidak beraturan. Itu diutamakan kasus kontak utama, kasus kontak kedua, kasus kontak ketiga, ini yang harus dikejar, testing tuh begitu dan sisanya penyelesaian pada klaster, itu testing yang benar,” sambung Dicky.

“Jadi bukan asal semua dites, sudah terbatas, mahal, jadi memberatkan,” pungkasnya.

Pernyataan Mendag PCR-Antigen jadi syarat masuk mal. Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan M Lutfi menyatakan, tes negatif PCR dan atau Swab Antigen ikut menjadi syarat masuk mal.

“Kalau saya sih pakai PCR masuknya tadi. Jadi sudah vaksin dua kali, pakai PCR dan atau Antigen. Kan kalau mau leluasa ya dia mesti pakai Antigen, jadi sekarang ini persyaratannya vaksin, dan PCR dan atau Antigen baru bisa masuk mal,” ungkap Lutfi kepada wartawan, di Mal Kota Kasablanka, Selasa (10/8/2021).

“Kalau nggak (mau), ya boleh ke pasar rakyat. Ke pasar rakyat nggak perlu antigen, nggak mesti PCR, nggak mesti vaksin. Silakan masuk aja ke pasar rakyat. Kalau mau pakai AC mesti keluarkan uang untuk Antigen. Jadi vaksinasi, PCR, dan atau Antigen. PCR bisa dua hari, Antigen sehari saja,” ungkapnya.(red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *