Serang, Jaya Pos News
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto memimpin Gelar Operasional Penerapan protokol kesehatan (Prokes) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lanjutan di Aula Serba Guna Mapolda, Senin (16/8).

Jenderal bintang dua ini, memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk terus melaksanakan PPKM di wilayah Banten. Kegiatan-kegiatan seperti prokes, vaksinasi, operasi yustisi dan sembako bagi masyarakat kecil juga tetap dilaksanakan.
“PPKM masih terus dilanjutkan sesuai Intruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM,” tegas Kapolda.
Pelaksanaan gelar oprasional dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno, PJU Polda Banten dan Kapolres jajaran Polda Banten.
Kapolda menjelaskan, bantuan swadaya untuk masyarakat, tidak hanya menyalurkan bantuan dari pemerintah. Bantuan tidak hanya berbentuk sembako, bisa juga berupa makanan siap saji seperti nasi kotak, dengan harapan bantuan yang diberikan bisa berkesinambungan.
“Posko prokes agar dibuat, sehingga apabila ada peninjauan dari pusat kita sudah melaksanakan arahan pimpinan. Buka tutup tempat hiburan sesuaikan dengan aturanya. Bila ditemukan ada pelanggaran jam operasional, dikoordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutup kegiatan tersebut,” tandas Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan untuk target vaksinasi bulan Agustus sebanyak 17.845 bisa tercapai di Banten.
“Target vaksinasi sebanyak 17.845 agar dapat diwujudkan. Maka dalam pelaksanaan kegiatan ini, ada penambahan 50 relawan tenaga kesehatan atau vaksinator,” jelas Kapolda. (Rosid/ts)