JAKARTA, jayaposnews.co.id – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) ‘bisa jadi’ dimanfaatkan para pejabat bidang pengawasan Citata tingkat Kecamatan atau pemerintah kota.
Dengan alasan bekerja dari rumah pada penerapan WFH di masa Pandemi Covid-19, membuat mereka ‘santai’ tidak melakukan tugas monitoring atau pengawasan di lapangan. Atau barangkali para petugas hanya cukup stanby sambil memegang Hp menunggu ‘deringan telepon’ 86 yang diduga mendapatkan keuntungan dari indikasi pelanggaran bangunan pemilik proyek bangunan atau pelanggar aturan tersebut.
Salah satu warga Kecamatan Duren Sawit yang namanya enggan dipublikasikan menyampaikan, “kok bisa pembangunan gedung tidak sesuai dengan IMB yang disetujui tetap berlanjut tanpa ada tindakan penertiban dari Citata, katanya heran.
Bangunan rumah yang diduga akan dijadilan kantor/klinik yang berada di Jln Kejaksaan Kota Administrasi Jakarta Timur, memang terpampang IMB rumah tinggal, namun melihat dari fisik bangunan bukan rumah tinggal melainkan ‘kantor atau klinik.
Jika sudah begini dimanakah monitoring dan pengawasan Kasektor Citata terhadap pelaksanaan pembangunan rumah tinggal tersebut di lapangan dengan IMB yang disetujui?
Ketika ingin dikonfirmasi ke Kecamatan Duren Sawit tak ada satu pun petugas Citata yang Standby. “Selama PSBB para petugas tidak ada. Mereka sedang WFH (Work From Home), kerja dari rumah pak,” tutur petugas jaga di pintu masuk kantor Kecamatan Duren Sawit Kota Administrasi Jakarta Timur.
Tak sampai disitu, konfirmasi tetap diupayakan kepada Suku Dinas CKTRP Kota Administrasi Jakarta Timur, namun sampai berita ini dipublikasikan para pihak terkait belum mau memberi jawaban dengan alasan sedang WFH alias bekerja di rumah.(ts)