Biro ORB DKI Berencana Bubarkan UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Tanpa Kajian

Jakarta, Jaya Pos News – Masalah penanganan banjir yang carut-marut di Jakarta, dinilai Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta, Amos Hutauruk sebagai bentuk kedzoliman terhadap masyarakat. Hal ini menunjukkan sikap yang buruk dari anak buah Gubernur DKI yang menimbulkan dampak bahwa Anies Baswedan akan terus dibully oleh lawan politik, karena banjir Jakarta tidak pernah selesai.

“Ide yang tidak masuk akal datang dari anak buah Gubernur Biro ORB DKI Jakarta, perlu diluruskan apa maksud dan tujuannya membubarkan UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta,” terang Amos.

Adapun Struktur Organisasi Bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagaimana peraturan Menteri Dalam Negeri N0.25 Tahun 2021, tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dipahami secara baik dan benar.

Biro ORB tidak pantas mengutip peraturan Mendagri tersebut sebagai alasan, tanpa kajian mendalam membuat kebijakan me ‘re Organisasi’ Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, dengan melakukan pembubaran atau penghapusan terhadap UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup.

Perlu kita ketahui untuk menjadi pertimbangan bahwa ;
1. Sifat penanganan sampah UPK Badan Air ada pada lintas wilayah DKI Jakarta.
2. Sampah Badan Air pergerakannya bersifat dinamis.
3. Sampah Badan Air tidak mengenal waktu kapan saja bisa datang.
4. Jika kondisi sedang crowded, mobilasi alat berat dapat ditempatkan dimana saja sesuai dengan kebutuhan.
5. Beban kerja tidak mengenal waktu.

Dengan sederet kinerja UPK Badan Air, yang siap mengatasi sampah banjir Jakarta, menurut hemat saya tidak ada urgensinya Biro ORB menghapus UPK Badan Air. Mestinya dinas teknis lain, yang tidak produktif, yang hanya menghabiskan anggaran uang rakyat yang dihapuskan.

“Bila Biro ORB tetap ngotot membubarkan UPK Badan Air, tolong jelaskan kepada publik. Apakah sudah ada kajian yang dibuat, kerjasama dengan siapa Litbangnya, dan apa tolok ukurnya?” Ucap Amos.

Menurutnya, hal ini harus jelas dijabarkan ke publik dan Gubernur DKI Jakarta. Jangan setelah ada banjir di Jakarta, Pak Gubernur tidak mengetahui, bingung dan heran kemana anggota pekerja UPK Badan Air.

“Kepala Biro ORB serta timnya, harus meluruskan ide yang tidak masuk akal ini ke masyarakat dengan melakukan konferensi pers. Organisasi di tubuh Pemprov DKI Jakarta menggunakan anggaran hasil pajak uang rakyat. “Jangan mentang – mentang Anda pejabat, jadi suka-suka Anda saja menentukan kebijakan,” tegas Amos.

Sebentar lagi Jakarta akan menyambut cuaca ekstrim disertai hujan lebat, dan pastinya akan menerima kiriman air dari hulu ke hilir dengan intesitas air yang tinggi, disertai sampah besar, menengah dan kecil. Dalam hal ini, tugas untuk mengambil sampah yang jumlahnya dapat mencapai ratusan kubik tersebut ada pada tanggung jawab kerja UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup. Itulah mengapa Gubernur terdahulu Ahok merancang UPK Badan Air secara linier, khusus untuk menangani sampah pada air.

Saat ini, jumlah saringan sampah di Jakarta ada 28 titik, di bawah perawatan dan pengawasan UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup. Hasil temuan KPJ di lapangan, saringan sampah tersebut sudah tidak layak lagi membendung sampah besar dan menengah, yang terbawa air saat banjir melanda Jakarta. Harusnya, saringan sampah tersebut menjadi perhatian Komisi D Bidang Pembangunan dan Kepala Biro ORB, karena bila hujan lebat dan asupan air dari hulu sangat besar, pastinya sampah pun akan menggunung di pintu – pintu saringan sampah.

“Sepertinya Kepala Biro Organisasi & Reformasi Birokrasi DKI Jakarta, harus diberikan bimbingan teknis lagi. Sebaiknya Pak Biro, banyak bertanya dan membaca, apa arti pentingnya UPK Badan Air, apa saja tupoksi dan inti dan tujuan adanya bagian ini, memberikan manfaat serta menghemat anggaran APBD DKI Jakarta,” tegas Amos.

UPK Badan Air sifatnya adalah pemeliharaan, pencegahan, pengawasan, bukan pembangunan seperti yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Penelusuran KPJ menemukan bahwa setiap tahun uang rakyat Triliunan Rupiah dihabiskan oleh Dinas SDA, tetapi banjir jakarta tetap saja ada setiap tahun.

“Sebaiknya Bapak Gubernur Anies Baswedan, mengetahui ide yang tidak masuk akal dari anak buahnya ini, karena tidak ada kajian terlebih dulu, terkesan mengada-ngada dan memiliki kepentingan sesaat tanpa mempertimbangkan dampak bila UPK Badan Air tetap ingin dibubarkan,” terang Amos. (Red)

Dikutip dari: kicaunews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *