KOTA BEKASI, Jaya Pos News – Tingginya angka kriminalitas terutama kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Jenis Roda Dua (Sepeda Motor) di Kota Bekasi, membuat Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan 25 unit kendaraan roda dua hasil tindak kejahatan atau begal.
Dari penuturan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Selasa (28/9/2021), pihaknya beberapa waktu lalu berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah pelaku kriminal di wilayah hukum Kota Bekasi.
“Ada beberapa kasus yang berhasil kami ungkap dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta mengamankan sejumlah pelaku,” tegas Kapolres Metro Bekasi Kota tersebut.
Sambung dia, untuk kasus Pencurian Kendeeaan Roda Dua, pihaknya telah menghimpun 7 Laporan Polisi, dimana dari barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 25 Sepeda Motor.
“Dan barang bukti yang diamankan sebanyak 25 sepeda motor dan sampai saat ini masih terus dikembangkan kasus dan para pelakunya,” tambahnya.
Ia mengatakan, keberhasilan pihaknya menangkap sejumlah pelaku Curanmor di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan motornya.
“Awalnya ada korban yang kehilangan motornya saat parkir, lalu melapor ke pihak kepolisian setempat di Polsek Bekasi Timur,” tuturnya.
Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan Anggota Kepolisian tersebut, aku Aloysius, pihaknya akhirnya berhasil mengamankan kembali sejumlah unit kendaraan roda dua.
“Terhadap pelaku, kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancamam hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (Timbul. Sinaga)