Jakarta, Jayaposnews.co.id – Kanit Lantas Cilincing Polres Metro Jakarta Utara Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, AKP M Rofik SH menghimbau masyarakat untuk tidak melawan arus lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
“Utamakanlah keselamatan anda saat berkendara di jalan raya dengan memakai helm, tidak ugal-ugalan, mematuhi rambu-rambu lalulintas, dan sangat penting jangan melawan arus saat berkendara,” jelas M Rofik, didampingi Kapolsubsektor KBN Cakung Ipda Iswandi, kepada Jayaposnews, Senin (18/10/2021).
Kanit Lantas Cilincing ini menjelaskan, kesadaran masyarakat pengguna jalan raya akan pentingnya pematuhan rambu-rambu lalulintas saat berkendara di jalan raya, khususnya bagi pengendara sepeda motor belum maksimal. Hal ini terkait masih banyaknya pengendara roda dua yang melawan arus lalulintas saat berkendara di jalan raya.
M Rofik mencontohkan, pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Cacing tepatnya depan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, masih banyak pelanggaran melawan arus dari pengendara sepeda motor maupun minibus yang mengangkut karyawan.
Pelanggaran melawan arus itu biasa terjadi saat para karyawan karyawati akan masuk kerja di KBN Cakung, begitu juga saat pulang kerja dari kawasan zona ekonomi eksklusive Jakarta itu.
“Pelanggaran itu tidak akan kita tolelir. Ada Polantas ataupun tidak ada Polantas, kita minta jangan melawan arus. Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain juga akan menimbulkan kecelakaan lalulintas,” tandasnya. (Rosid/TS)