Jakarta, Jayaposnews.co.id – Himbauan jangan melawan arus lalu lintas di jalan raya terus disuarakan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kepada pengendara kendaraan bermotor. Ada polisi lalu lintas ataupun tidak ada jangan melawan arus. Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, juga menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Demikian disampaikan Kanit Lantas Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, AKP M Rofik SH bersama Kapolsubsektor KBN, ipda Iswandi, saat mengatur lalu lintas kendaraan di depan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jalan Raya Cacing, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (21/10/21).
“Saat berkendara di jalan raya, siapkan surat-surat kenderaan bermotor, patuhi rambu-rambu lalu lintas, memakai sabuk pengaman, memakai helm, tidak ugal-ugalan dan jangan melawan arus,” pinta M Rofik kepada para pengguna jalan melalui Toa pengeras suara di depan pintu masuk KBN Cakung pada Kamis, kemarin.
Ia menuturkan, pihaknya akan terus menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya pematuhan rambu-rambu lalul intas dan tidak melawan arus saat berkendara di jalan raya. Hal ini terkait masih banyaknya pengendara roda dua dan minibus yang masih melawan arus di jalan raya.
“Sembari mengatur kelancaran arus kenderaan bermotor di jalan raya, kita himbau pengguna jalan melalui pengeras suara agar selalu mematuhi aturan berkendara dan tidak melawan arus di jalan raya,” katanya. (Rosid/TS)