Srikandi Bang Japar Bantu Warga Koja Korban Keracunan Makanan

Jakarta, Jayaposnews.co.id – Srikandi Bang Japar Komando Wilayah Jakarta Utara memberikan santunan kepada warga korban keracunan makanan nasi kotak berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di lorong 19 RT 3 RW 6 Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (30/10/2021).
Kadiv Srikandi Bang Japar Wilayah Jakarta Utara, Rodiana bersama pasukanya sekitar 10 srikandi menyampaikan rasa keprihatin kepada Dina, salah satu ibu dari 2 balita yang karacunan. “Kita semua ibu-ibu tergerak hatinya untuk saling menguatkan dan memberi semangat,” tutur Rodiana.
Rodiana menambahkan, kalau Srikandi ini, hubungannya keperempuanan dan ibu-ibu. “Ini kan seorang perempuan, jadi kita sesama perempuan punya hak untuk membela mereka dan terus mendampinginya. Ini baru permulaan, kami akan lakukan yang terbaik buat mereka,” katanya.
Dina Minata, seorang ibu dari 2 balita korban keracunan, ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Srikandi Bang Japar Jakarta Utara yang telah memberi bantuan kepada mereka. “Alhamdulillah saya merasa senang dan tidak diacuhkan. Sampai saat ini bantuan dari partai tidak ada buat saya, padahal anak saya paling pertama yang parah sakitnya,” kata Dina.
Memang kemarin lanjut Dina, orang catering sudah mendatanginya untuk bicara secara kekeluargaan dan damai, tapi sudah diserahkan ke pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bang Japar Jakarta Utara. “Semua sudah saya serahkan ke pengacara, saya fokus untuk merawat anak dulu,” ujarnya.
Saat ini, dua anaknya yang berusia balita, Z (5) dan S (4) sudah berada di rumah akan kembali periksa ke puskesmas 2 hari lagi.
Adapun Dina melaporkan kasus keracunan dua anaknya setelah menyantap nasi kotak pada Senin (25/10/2021) malam, didampingi LBH Bang Japar Jakarta Utara. Ia mengungkapkan bahwa selama ini belum pernah dapat santunan, sementara korban lainnya sudah dapat. Malah biaya pengobatan anaknya menggunakan BPJS. (Rosid)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *