Satpol PP Cilincing Giat Razia Masker

Jakarta, Jayaposnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara menggelar operasi tertib masker di Jalan Sungai Landak, Kelurahan Cilincing. Warga yang kedapatan tidak memakai masker diadakan pendataan serta disanksi melanggar aturan penggunaan masker.
Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Cilincing, Zaenal yang memimpin operasi tertib masker, mengingatkan kepada masyarakat terkait pentingnya menaati protokol kesehatan (prokes), terutama penggunaan masker untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat ini.
“Warga yang tidak memakai masker kita berikan sanksi sesuai aturan PPKM Level 3 Jakarta. Sanksi ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya mematuhi prokes,” katanya, Rabu (8/12/21).
Menurutnya, walaupun saat ini PPKM Jakarta sudah masuk level 3, kita menghimbau masyarakat agar selalu timbul kesadaran mematuhi protokol kesehatan. Jika bepergian keluar rumah harus tetap menggunakan masker.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Satuan Tugas Satpol PP Kecamatan Cilincing H Lukman. Dikatakan, pihaknya akan terus memantau masyarakat wilayah Cilincing agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kita tidak boleh lengah, sebab ancaman Covid 19 masih nyata terjadi di masyarakat. Warga secara bersama-sama harus sadar dan patuh akan pentingnya menjaga kesehatan lingkungan dari ancaman Covid 19. Pakailah masker bila bepergian keluar rumah,” pinta Lukman. (Rosid)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *