POLSEK CILINCING LAKUKAN STERILISASI & EDUKASI PPKM PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 PADA GEREJA DI WILAYAH HUKUM POLSEK CILINCING

Jakarta, www.jayaposnews.co.id – Polsek Cilincing melakukan Sterilisasi & Edukasi PPKM Protokol Kesehatan Covid-19 pada Gereja di Wilayah hukum Polsek Cilincing.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung SH dalam rangka memastikan bahwa Perayaan Ibadah Natal Tahun 2021 berjalan dengan lancar dan aman.

Untuk Gereja yang sudah dilakukan Pengecekan Sterilisasi diantaranya,

  1. Gereja Tugu GPIB Portugis Jl. Raya Tugu No. 20 RT. 10/06 Kel. Semper Barat Cilincing Jakarta Utara
  2. Gereja HKBP Jl. Tipar Selatan I No. 2 RT.004/05 Kel. Semper Barat Cilincing Jakarta Utara
    Selain melakukan pengecekan Sterilisasi Gereja, Kapolsek Cilincing Kompol R. Manurung, SH juga memberikan Pesan Kamtibmas dan Untuk tetap mematuhi PPKM Protokol Kesehatan Covid-19.
    (Rosid/Yuyun Yuliana)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *